Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Depan UMK Kayong Utara Rp 2.714.750

UMK Kayong Utara ditetapkan sebesar Rp 2.714.750. Sedangkan UMSK khusus perusahaan perkebunan kelapa sawit dan industri pertambangan Rp 2.944.550.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahun Depan UMK Kayong Utara Rp 2.714.750
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Dinas Transmigrasi Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO 

TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Transmigrasi Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat mengatakan, besaran UMK dan UMSK 2020 sudah disahkan Gubernur Sutarmidji.

Dengan demikian, kata Erwan, UMK dan UMSK tersebut dipastikan berlaku efektif per 1 Januari 2020.

"Informasinya bahwa memang sudah ditetapkan oleh Pak Gubernur dengan nilai yang sama, tidak ada perubahan," kata Erwan di Sukadana, Senin (2/12/2019).

Erwan Wahyu Hidayat menerangkan, besaran UMK dan UMSK yang disahkan tidak mengalami perubahan dari yang diusulkan sebelumnya.

Jumlahnya persis sama seperti yang mereka usulkan beberapa waktu lalu.

Baca: UMK Penajam Paser Utara 2020 Tidak Naik, Serikat Pekerja Kahutindo Demo Kantor Bupati

Baca: DAFTAR Lengkap UMP/UMK di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur

Dimana untuk UMK ditetapkan sebesar Rp 2.714.750.

Sedangkan UMSK khusus perusahaan perkebunan kelapa sawit dan industri pertambangan ditetapkan sebesar Rp 2.944.550.

Berita Rekomendasi

Besaran tersebut naik dibanding UMK dan UMSK 2019 yang masing-masing sebesar Rp 2.501.850 dan Rp 2.721.000.

UMK Sanggau

Terkait dengan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan penerimaan CPNS diumumkan pada Senin (11/11/2019).

"Pengumuman penerimaan CPNS tersebut akan diumumkan pada Senin tanggal 11 November 2019 bersamaan dengan dibukanya portal sscasn.bkn.go.id untuk pelamar mendaftar secara online. Kuota 201," kata Herkulanus HP, Minggu (10/11/2019).

Baca: UMK 2020 Telah Ditetapkan, Ini Alasan Besaran Selisih Tiap Kota/Kabupaten Hanya Sedikit

Baca: Daftar UMK/UMP di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY, Tertinggi Rp 4,2 Juta

Untuk itulah, masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi yang akan segera dirilis dalam waktu yang tidak lama lagi.

"Saat ini portal sscasn (sistem seleksi calon asn) sebenarnya sudah bisa diakses tapi hanya terbatas oleh admin di masing-masing instansi untuk menginput formasi cpns yang akan diumumkan termasuk persyaratannya," jelasnya.

Selain diumumkan melalui portal sscasn, pengumuman penerimaan cpns Kabupaten Sanggau juga akan dirilis di website sgu.go.id, media cetak dan media sosial.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul UMK 2020 Kayong Utara Sudah Disahkan Gubernur Sutarmidji, Nilainya Tak Ada Perubahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas