Purwanto Sering Nonton Film Asusila dan melakukan Kekerasan Sebelum Merudapaksa Putrinya
Kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar setelah polisi mengungkap kasus narkoba.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Purwanto (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengaku tega merudapaksa putrinya, A (14), karena terinspirasi video porno.
Purwanto sering melihat video panas sebelum menggauli putrinya.
"Saya terinspirasi video porno. Saya sering melihat video porno melakukan hubungan," kata Purwanto saat polisi merilis kasus itu di Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
Purwanto juga pernah memperlihatkan video porno ke anaknya sebelum melakukan aksi bejatnya.
Selama ini, pelaku kasus ayah perkosa anak ini hanya tinggal berdua dengan anaknya di rumah.
Purwanto sudah pisah ranjang dengan istrinya sejak lima tahun lalu.
"Saya melakukannya sejak anak saya kelas 6 SD. Saya tidak ingat berapa kali," ujarnya.
Baca: Tahu Suami Perkosa Anak Kandung selama 10 Tahun, Wanita Ini Malah Beri Putrinya Alat Kontrasepsi
Baca: Pengemudi Taksi Online Rudapaksa Mahasiswi di Surabaya, Ini Fakta-faktanya
Baca: Kasus Rudapaksa Ayah Kandung Terbongkar Setelah Pelaku Terseret Peredaran Narkoba
Baca: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri Hingga 9 Kali, Pelaku Pernah Keluar-masuk Penjara
Purwanto mengaku terkadang anaknya berontak saat diminta untuk melayani nafsunya.
Purwanto juga mengaku pernah memukul anaknya karena menolak melayani nafsunya.
"Kalau dia berontak, saya biarkan, besoknya saya coba lagi. Tapi, saya pernah memukulnya karena menolak melayani nafsu saya," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar setelah polisi mengungkap kasus narkoba.
Awalnya, polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.
Polisi menyita barang bukti 267 butir pil dobel L dari rumah pelaku.
Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku juga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya.