Tanggapan Ganjar Soal Mobil Dinas Bupati Karanganyar Rubicon Senilai Hampir Rp 2 Miliar
Mobil dinas Bupati Karanganyar menyedot perhatian lantaran dikabarkan akan membeli Jeep Wrangler Rubicon seharga Rp 1,98 Miliar. Ini tanggapan Ganjar:
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mobil dinas Bupati Karanganyar, Juliyatmono mendadak jadi sorotan.
Pasalnya, mobil dinas orang nomor satu di Karanganyar itu yang bermerek Jeep Wrangler Rubicon, diperkirakan harganya sekitar Rp 1,98 miliar.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun angkat suara terkait hal ini.
Ganjar menuturkan, tidak jadi masalah bila Bupati membeli Jeep Rubicon asalkan mampu dalam keuangannya.
"Nggak apa-apa, boleh-boleh," kata Ganjar dikutip Tribunnews.com dari tayangan Kompas TV, Kamis (5/12/2019).
Namun, Ganjar enggan menanggapi lebih lanjut saat disinggung mobil dinas Bupati Karanganyar lebih mewah ketimbang kendaraan dinas Gubernur Jateng.
"Halah, provokator," ucapnya.
Selama ini, kendaraan dinas Juliyatmono adalah Toyota Camry dan Toyota Fortuner.
Diwartakan TribunJateng.com, Plt Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Narimo menyampaikan, anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan dinas baru tersebut nilai pagunya Rp 2,1 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan 2019.
"Lelang awal 2018, itu sempat empat kali gagal lelang. Ini sudah ada pemenangnya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (3/12/2019).
Dikatakannya, kendaraan jeep tersebut memiliki kapasitas mesin 2.000 cc.
Kabarnya, Jeep Rubicorn direncanakan datang paling lambat Jumat (27/12/2019) nanti.
Proses Tender
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Karanganyar, Dwi Cahyono menuturkan, proses tender sudah dilalui.
Ia menambahkan, proses tender sempat gagal hingga akhirnya dilakukan tender ulang empat kali.
Berdasar pernyataannya, awalnya sudah ada satu yang menawar, tapi tidak memenuhi syarat.
"Karena tidak ada yang nawar, kemudian dilakukan lelang cepat dua kali," jelasnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJateng.com/Agus Iswadi)