UAS dan Mellya Juniarti Cerai, Pihak UAS Sebut Ada Ketidakharmonisan, Terus Terjadi, & Tanpa Solusi
Ustadz Abdul Somad (UAS) menilai, di saat ketidakharmonisan rumah tanga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur.
Editor: Garudea Prabawati
Cerai dengan Mellya Juniarti, UAS : Perceraian Bukanlah Suatu Langkah Mundur Serta Bisa Terjadi pada Siapaun
TRIBUNNEWS.COM - Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, perceraian bukanlah suatu langkah mundur serta bisa terjadi pada siapaun dan sangat manusiawi.
Hal itu disampaikan UAS melalui kuasa hukumnya Hasan Basri dalam klarifikasi mengenai kasus perceraian UAS dengan sang istri, Mellya Juniarti, Selasa (5/12/2019).
Dalam sebuah video yang yang di unggah di instagram @sahabatuasofficial Hasan Basri menyampaikan 8 poin klarifikasi dari UAS.
Pada poin ke enam dalam klarifikasi terkait kasus perceraian ini, disampaikan Hasan Basri, UAS sangat menyadari bahwa Allah sangat berkuasa atas semua takdir dari manusia.
"UAS sangat menyadari bahwa Allah sangat berkuasa atas semua takdir manusia dan akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," tutur Hasan Basri menyampaikan klarifikasi UAS.
UAS menilai, di saat ketidakharmonisan rumah tanga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur.
Lebih lanjut, hal itu mungkin bisa tejadi pada siapapaun dan sangat manusiawi.
"Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur dan mungkin bisa tejadi pada siapapaun dan sangat manusiawi," terangnya.
Di Poin ke tujuh, UAS mengutip ucapan Sayyidina Ali yang menyampaikan bahwa setiap orang akan membaca dan berfikir dengan cara berbeda.
"Kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai, aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku, karena musuhku tidak percaya dan sahabt-sahabatku tidak memerlukan itu," terangnya.
Di poin terakhir, UAS menilai bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan.
Ia beranggapan apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif.
Sebelumnya, dijelaskan Hasan Basri di poin pertama bahwa bahwa UAS dan Mellya Juniarti telah menikah sejak kurang lebih tujuh tahun lalu, tepatnya pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki.
Pada poin kedua, dijelaskan Basri bahwa permasalahan rumah tangga Abdul Somad sudah lama terjadi hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.
Namun demikian berbagai usaha telah dilakukan Ustadz Abdul Somad untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.
"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai syariat Islam seperti nasihat, pisah ranjang, musyswarah dan konsultasi keluarga."
"Talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang," terang Hasan Basri.
Selanjutnya, karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi Darulmafasid Aula Min Jalbil Masholeh.
"Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemalasahatahn yang belum jelas."
"Apabila berlawan antara satu mafsadah dengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadahnya" terangnya mengutip tulisan As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa an-Nazhair.
Walaupun UAS sudah berpisah sejak lebih kurang empat tahun yang lalu, namun tetap tanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti, terkhusus untuk sang anak tercinta.
"UAS selalu menyediakan waktu secara khsusus untuk kesibukan dakwahnya, untuk menemani, bermain, jalan-jalan dan lain layaknya orang tua yang selalu menyawyangi dan mendidik anaknya," terang Basri.
Di poin lima, dikatakan Basri bahwa sebagai WNI yang baik, maka UAS pada tangal 12 Juli 2019 menghajukan secara resmi mengajukan permohonan cerai talak pada pengadilan agama Bangkinang
"Dan telah diputus oleh mejelis hakim pada tahap proses persidangan yang ke-11 pada Selasa (3/12/2019) dengan diktum putusan, memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji'i terhadap termohon Mellya Juniarti di depan sidang pengadilan agama Bangkinang," kata Basri.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi cerai dengan Mellya Juniarti seusai permohonan cerai talak yang diajukan UAS dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang.
Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.
Permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
UAS dan Mellya Juniarti telah menikah sejak kurang lebih tujuh tahun lalu, tepatnya pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki.
(Tribunnews.com/Tio)