Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Nikah Sebab Maskawin Kurang, Seorang Pengangguran Sebar Video Porno Calon Istri ke Keluarganya

Seorang pria berinisial MM (29) nekat menyebarkan video porno ke keluarga calon istrinya berinisial AE (20).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gagal Nikah Sebab Maskawin Kurang, Seorang Pengangguran Sebar Video Porno Calon Istri ke Keluarganya
ISTIMEWA
Ilustrasi 

"Tapi kata keluarga korban, pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal. Ditambah sebar video porno, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku," jelas Ricky.

Menurut Ricky, keluarga korban sudah menyiapkan pernikahan dari memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.

Namun uang yang diberikan pelaku tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Pelaku diketahui belum bekerja alias pengangguran, sementara korban bekerja di salah satu usaha pencucian (laundri) di Kabupaten Paser.

Akibat perbuatannya, MM dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Menikah gara-gara Maskawin, Pria Ini Sebarkan Video Porno Calon Istrinya"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas