Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Pasangan Muda-mudi Tak Terikat Pernikahan Kepergok Berdua-duaan di Kamar Kos dan Hotel

Enam pasangan diduga bukan merupakan pasangan suami-istri (pasutri) terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2019.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Enam Pasangan Muda-mudi Tak Terikat Pernikahan Kepergok Berdua-duaan di Kamar Kos dan Hotel
Istimewa
Petugas sedang menjaring pasangan muda-mudi di Kota Waingapu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - Enam pasangan diduga bukan merupakan pasangan suami-istri (pasutri) terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2019 oleh pihak Kepolisian dari Polres Sumba Timur.

Enam pasangan muda-mudi ini terjaring operasi itu karena tengah berduaan di sejumlah kamar kos-kosan dan hotel di wilayah Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (7/12/2019) malam.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono SIK melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (8/12/2019) menjelaskan, enam pasangan muda-mudi itu langsung dibawa ke Mapolres Sumba Timur guna dilakukan pemeriksaan.

Setelah diinterogasi enam pasangan muda-mudi ini merupakan pasangan muda-mudi yang tidak memiliki hubungan suami-istri.

Baca: Cabuli Anak di Bawah Umur Bermodus Pijat Kaki, Oknum Kepala Sekolah SD Terancam 15 Tahun Penjara

Baca: Ketahuan Mesum di Semak-semak, Sejoli Bukan Suami Istri di Jambi Dikenakan Sanksi Adat

Baca: Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk di Hotel, Petugas Juga Temukan Alat Kontrasepsi

"Kepada petugas mereka mengaku sebagai pasangan suami-istri, namun tak dapat menunjukkan bukti yang sah bahwa mereka merupakan pasangan suami istri. Sehingga kita lakukan pembinaan dan buat surat pernyataan kemudian mereka dikembalikan ke rumah mereka masing-masing," jelas Made.

Made juga menjelaskan, razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Sumba Timur menjelang hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan ini merupakan upaya Polri dalam melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Disamping itu kita juga berupaya agar kos, kontrakan maupun kamar hotel tidak di salahgunakan untuk perbuatan asusila," kata Made.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Enam Pasangan Yang Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Asik Berduaan di Kamar Kos di Waingapu

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas