KKSR Jambi Bersama Pihak Terkait Gelar Workshop Pemberdayaan SAD
Nantinya informasi ini diharapkan dapat digunakan sebagai alat analisis dalam merumuskan dan menentukan kebijakan PT WKS.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Suku Anak Dalam (SAD) yang Berada di Areal Konsesi PT WKS atau kelompok Tupang, Bujang Itam, Apung dan kelompok Lidah Pembangun yang ada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Termasuk Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) Jambi yang bersama pihak terkait dan para pemangku adat di Provinsi Jambi menggelar 'workshop' dalam merancang program pemberdayaan tepat sasaran, guna dan tepat budaya bagi mereka.
Ketua KKRS Provinsi Jambi Nursi Nauli menjelaskan maksud kegiatan ini.
Dikatakan bahwa dasar permasalahan yang dihadapi PT Wira Karya Sakti (WKS), dengan kelompok SAD menjadi masalah yang dianggap paling sensitif karena kelompok tersebut merupakan salah satu komunitas penduduk asli Provinsi Jambi yang sebagian besar masih hidup dalam kawasan hutan serta sangat menggantungkan hidupnya kepada sumber daya hutan.
Baca: Program PHE Berdayakan Masyarakat Suku Anak Dalam Raih Penghargaan Internasional
Selama ini beberapa pihak telah mencoba menyelesaikan permasalahan antara keempat kelompok SAD tersebut dengan PT WKS namun hingga saat ini belum mampu memberikan hasil yang menggembirakan dan diharapkan oleh keempat kelompok tersebut.
"Mereka dimanfaatkan sebagai alat legalitas atas klaim kawasan hutan oleh kelompok SMB. Kondisi ini menyebabkan ketiga kelompok. SAD ini meninggalkan areal-areal atau wilayah hidup yang selama ini mereka tempati di dalam konsesi PT WKS," kata Musri Nauli dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2019).
Menyikapi kondisi diatas, WKS menggandeng Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) Jambi untuk melakukan kajian atau asesmen terhadap ketiga kelompok tersebut guna mendapatkan informasi lapangan yang lengkap terhadap persoalan sesunguhnya yang dihadapi oleh kelompok SAD.
Nantinya informasi ini diharapkan dapat digunakan sebagai alat analisis dalam
merumuskan dan menentukan kebijakan PT WKS dalam menyelesaikan permasalahan dengan ketiga kelompok SAD ini.
KKSR telah selesai melakukan 'asesmen' dimaksud pada kurun waktu Maret-Mei 2019 dan telah pula melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait, termasuk kepada pemangku adat di kawasan Bukit Dua Belas, pemangku adat desa Muara Kilis serta pemangku adat di Kabupaten Batanghari.
Dari hasil asesmen tersebut selanjutnya KSR kemudian melakukan Focus Group Discussion (FGD) pra Workshop pada 24 Agustus 2019 yang dihadiri Tumenggung Tupang dan Lenggang, anak dari Tumenggung Apung.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi kembali beberapa informasi
dan sekaligus untuk mendapatkan gambaran dari model kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok SAD saat ini.
Mursi Nauli mengatakan dengan workshop ini bisa tersedianya rancangan program
pemberdayaan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat budaya bagi ke-empat kelompok SAD tersebut dan diharapkan terkomunikasikannya hasil asesmen permasalahan kelompok SAD di dalam Areal Konsesi PT WKS kepada publik dan para pemangku kebijakan di Provinsi Jambi.
Selain itu diharapkan terbangun dukungan, komitmen, kerjasama dan atau partisipasi para pihak kunci untuk melakukan pemberdayaan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat budaya bagi keempat kelompok SAD dimaksud.