Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Alung Harahap Ternyata Kekasih Sendiri, Pelaku Cemburu Korban Selingkuh

Saat petugas mengamankan tersangka, tersangka mencoba melawan polisi, terpaksa diberikan tembakan pada kedua kakinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Alung Harahap Ternyata Kekasih Sendiri, Pelaku Cemburu Korban Selingkuh
istimewa
Alung Harahap atau yang akrab disapa Bian tewas mengenaskan dengan leher digorok di kamar kos 

TRIBUNNEWS.COM -- Tim Reskrim Polsek Medan Baru akhirnya mengungkap kasus pembunuhan  Alung Harahap (17) yang ditemukan tewas di kosan Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah.

Polisi menangkap pelaku bernama Samsir Halomoan Harahap (29) warga Jalan PWS, Lorong Saidi, Kecamatan Medan Petisah.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

"Tersangka ditangkap di daerah Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara," ucap Kombes Pol Dadang Hartanto, Senin (9/12/2019)

"Usai membunuh korban, tersangka kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Gunung Tua," sambungnya.

Baca: Misteri Senapan Angin yang Digunakan Membunuh Pasutri di Tulungagung

Baca: Fakta-fakta Cinta Terlarang Tukang Jagal dan Ibu 6 Anak Berujung Tragis, Dihabisi Setelah Bercinta

Baca: Simpan Dendam, Mandor Tega Habisi Buruh Bangunan dengan Cara Keji: Pelaku Menyesal & Ngaku Berdosa

Motifnya adalah tersangka punya hubungan khusus dengan korban.

Dia cemburu terhadap korban.

Berita Rekomendasi

Sebabnya pada (4/12/2019) saat datang ke kosan korban, ternyata tidak sedang berada di tempat dan diduga pergi bersama lelaki lain.

Korban baru keluar dari rumah untuk dugem.

"Korban selingkuh dengan laki-laki lain. Mereka bertengkar hebat terjadi pergumulan dan dilakukan kekerasan mengakibatkan meninggal dunia," jelas Kombes Pol Dadang Hartanto.

Saat petugas mengamankan tersangka, tersangka mencoba melawan polisi, terpaksa diberikan tembakan pada kedua kakinya.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338, 365 dan 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Dadang.

Diketahui, Rubiah alias Bian (17) ditemukan tewas bersimbah darah usai dibunuh setelah lehernya ditusuk pisau cutter saat berada di kamar kosannya.

Kasus pembunuhan itu pun sempat menghebohkan warga sekitar.

(M Ahnil Rasyid) 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pembunuhan Alung Harahap ternyata Juga Bermarga Harahap, Keduanya Jalin Asmara

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas