Kontrakan Berpenghuni 21 KK di Karawaci Disegel karena Tak Ada Jamban
Satpol PP Kota Tangerang menyegel sementara rumah kontrakan tanpa jamban yang berlokasi di RT 002/01 Kelurahan Koang Jaya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel sementara rumah kontrakan tanpa jamban yang berlokasi di RT 002/01 Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Tangerang, Selasa (10/12/2019).
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan penyegalan sementara dilakukan lantaran kontrakan tersebut tidak memiliki fasilitas jamban.
"Pada intinya, kami melakukan penyegelan sementara sesuai dengan prosedur, karena ini juga untuk kebutuhan dan kesehatan warga sekitar," ujar Konang di Tangerang, Selasa (10/12/2019).
Baca: Diduga Pengemudinya Tak Konsentrasi, Mobil Nyebur ke Sungai di Area Bandara Soekarno-Hatta
Baca: Mitsubishi #AyoGasTerus Photo Story Competition untuk Capai Petualangan Impian
Baca: Komunitas Plastik untuk Kebaikan Hadirkan Mobil Edukasi Pilah Sampah di Tangerang Selatan
Setelah dilakukan penyegelan, Camat Karawaci Tihar Sopian sudah melakukan perjanjian kepada pemilik kontrakan. Pemilik kontrakan berjanji untuk membuat sarana jamban untuk kontrakan yang menampung 21 Kepala Keluarga tersebut.
Tihar mengatakan, pada hari yang sama pemilik kontrakan langsung melakukan penggalian untuk pembuatan jamban.
"Sedang dilakukan penggalian, lokasinya tepat di depan kontrakan. Saya akan terus mengawasi dan memastikan akan selesai dalam waktu satu Minggu," kata dia.
Untuk sementara, lanjut Tihar, Pemkot juga akan mengirimkan dua unit toilet portable yang bisa dipergunakan penghuni kontrakan selama proses pembangunan jamban berlangsung.
"Kami sudah berkordinasi dengan Dinas Perkim, nanti akan dikirimkan ke sini, sebagai pengganti WC sementara selama pembuatan jamban," tutup Tihar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Jamban, Kontrakan Berpenghuni 21 KK di Karawaci Disegel"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.