Oknum PNS di Lahat yang Kedapatan Simpan Sabu Terancam Dipecat
Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti satu buah bungkusan plastik ke arah halaman rumah warga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Gara-gara sabu, Ferri Martedi (43) terancam dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lahat.
Warga Jalan Aspol, Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Lahat, Minggu (8/12).
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby El Tarik, SH mengatakan, penangkapan terhadap ASN ini berawal dari info masyarakat jika di Gang Masjid, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, akan ada transaksi narkoba.
Pihaknya pun segera melakukan penyelidikan dan benar saja saat berada di lokasi melihat terduga pelaku.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti satu buah bungkusan plastik ke arah halaman rumah warga," katanya.
Baca: Emak-emak Selundupkan Sabu untuk Anak di Rutan Cilodong Depok, Diberi Upah Rp 200 Ribu
Baca: Simpan Sabu, Warga Kedaton Digerebek Polda Lampung
Baca: Kasus Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara dan Emirsyah Satar, Apa Ada Kemiripan? Ini Kata KPK
Namun terduga pelaku berhasil diamankan dan saat dilakukan pemeriksaan di halaman rumah warga tepatnya pada saat terduga pelaku membuang satu bungkusan plastik tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu.
Dikatakan Bobby, barang bukti satu paket diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0.23 gram.
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku ini berstatus PNS di lingkungan Pemkab Lahat, "ungkapnya.
Terpisah Plt Kepala BKSDM Pemkab Lahat, Aries Parhan, mengatakan jika saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait oknum ASN yang tertangkap karena narkoba.
Menurut Aries, PNS yang tertangkap narkoba jika terbukti akan diproses yang mengacu kepada peraturan kepegawaian.
"Sepanjang belum ditetapkan dalam pemeriksaan, sanksi disiplin kita adalah pemberhentian sementara. Misalkan kasusnya sudah berat bisa diberhentikan,"tegasnya. Cr22
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum ASN di Pemkab Lahat Ditangkap Sat Narkoba Polres Lahat, Nasib PNS-Nya Terancam