Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS di Lahat yang Kedapatan Simpan Sabu Terancam Dipecat

Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti satu buah bungkusan plastik ke arah halaman rumah warga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum PNS di Lahat yang Kedapatan Simpan Sabu Terancam Dipecat
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Gara-gara sabu,  Ferri Martedi (43) terancam dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lahat.

Warga Jalan Aspol, Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Lahat, Minggu (8/12).

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby El Tarik, SH mengatakan, penangkapan terhadap ASN ini berawal dari info masyarakat jika di Gang Masjid, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, akan ada transaksi narkoba.

Pihaknya pun segera melakukan penyelidikan dan benar saja saat berada di lokasi melihat terduga pelaku.

"Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti satu buah bungkusan plastik ke arah halaman rumah warga," katanya.

Baca: Emak-emak Selundupkan Sabu untuk Anak di Rutan Cilodong Depok, Diberi Upah Rp 200 Ribu

Baca: Simpan Sabu, Warga Kedaton Digerebek Polda Lampung

Baca: Kasus Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara dan Emirsyah Satar, Apa Ada Kemiripan? Ini Kata KPK

Namun  terduga pelaku berhasil diamankan dan saat dilakukan pemeriksaan di halaman rumah warga tepatnya pada saat terduga pelaku membuang satu bungkusan plastik tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakan Bobby, barang bukti satu paket diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0.23 gram.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku ini berstatus PNS di lingkungan Pemkab Lahat, "ungkapnya.

Terpisah Plt Kepala BKSDM Pemkab Lahat, Aries Parhan, mengatakan jika saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait oknum ASN yang tertangkap karena narkoba.

Menurut Aries, PNS yang tertangkap narkoba jika terbukti akan diproses yang mengacu kepada peraturan kepegawaian.

"Sepanjang belum ditetapkan dalam pemeriksaan, sanksi disiplin kita adalah pemberhentian sementara. Misalkan kasusnya sudah berat bisa diberhentikan,"tegasnya. Cr22
 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum ASN di Pemkab Lahat Ditangkap Sat Narkoba Polres Lahat, Nasib PNS-Nya Terancam

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas