Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Betor Tertangkap Dengan Puluhan Kilogram Sabu di Rumahnya

Pengungkapan dan penggerebekan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI Irjen Arman Depari.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tukang Betor Tertangkap Dengan Puluhan Kilogram Sabu di Rumahnya
Muhammad Fadli Taradifa/Tribun medan
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI, Irjen Arman Depari menunjukkan barang bukti narkoba di kantor BNNP Sumut, Medan, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) bersama BNNP-Sumut berhasil gagalkan peredaran narkotika asal Malaysia yang akan diedarkan menjelang pergantian tahun baru di Kota Medan.

Penggerebekan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Letda Sujono dan di Jalan Tirtosari/Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (10/12/2019) kemarin.

Pengungkapan dan penggerebekan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI Irjen Arman Depari.

Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung di kantor BNNP-Sumut, Jalan Balaipom Medan Estate, Irjen Arman Depari mengatakan bahwa penangkapan pertama sebanyak 2 kg sabu yang dikemas dalam bentuk teh China.

"Pertama narkoba kita sita di Jalan Letda Sujono dan kedua di perumahan warga di kawasan Tembung. Penangkapan pertama 2 kilogram," ujarnya, Rabu (11/12/2019).

Baca: Kapten Kapal Batubara Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 78 Kg Sabu

Baca: Simpan Sabu di Selangkangan, Bandar Narkoba Ini Ditembak Polisi

Baca: Buru Bandar Narkoba, Polisi di Mesuji Dilempar Zat Kimia dan Nyaris Ditabrak

Lanjut Irjen Arman Depari, setelah dilakukan pengembangan, petugas menggeledah tempat kedua dua dengan menggunakan anjing pelacak.

Hasilnya, ditemukan barang bukti lainnya.

Berita Rekomendasi

"Ada puluhan kilo barang bukti dalam lemari di dalam koper, tas dan plastik. Narkoba ini berasal dari Malaysia, melalui kapal-kapal kayu. Serah terima di tengah laut. Ini sindikat internasional," katanya.

Setelah diterima dari kapal ke kapal, lanjut Arman, lalu ke koordinat Tanjungbalai dan Medan.

"Setelah ke Kota Medan baru ke TKP yang kita sita kemarin. Setelah kita lihat bahwa pelaku ini tidak hanya sebagai gudang, tapi juga pengedar. Dia adalah pengecer dengan jumlah yang kecil," jelasnya.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, dari hasil operasi petugas gabungan ini, BNN berhasil mengamankan sabu sebanyak 60 kilogram dengan jumlah 50 kemasan teh bertuliskan huruf china.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai sejumlah Rp 60 juta.

"Uang pecah sebanyak uang Rp 60 juta ini menunjukkan bahwa tersangka menjual secara langsung kepada pengecer. Mereka beroperasi tidak di permukiman mewah, hotel, namun di perkampungan. Sasaran anak-anak muda dengan paket hemat. Masyarakat dan pejabat harus peduli. Jangan pungli dan korupsi saja," ungkapnya.

Menurut Irjen Arman Depari, pelaku mengaku belum lama memberikan fasilitas penyimpanan barang haram tersebut dan menjadi pengedar narkoba.

"Kalau menurut pelaku, baru. Namun dengan jumlah ini tidak mungkin sekali. Dan sindikat narkoba tidak mungkin sampai sebesar ini kalau hanya sekali. Sementara ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Terkait penangkapan tersebut, kami yakin tidak satu orang pelaku, paling tidak empat orang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penyelidikan selama tiga hari yang dilakukan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Kota Medan, akhirnya membuahkan hasil.

Petugas gabungan BNN Pusat dan Sumut menggerebek gudang sabu berisi puluhan kilogram sabu di Jalan Pertiwi, Medan Tembung, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga menangkap satu orang pelaku berinisial Zul yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak motor (parbetor).

Penangkapan Zul diwarnai jerit tangis seorang wanita tua yang diduga adalah ibu tersangka.

Ibu tua itu tak menyangka anaknya terlibat dalam bisnis barang haram hingga puluhan kilogram.

“Zul, kenapa lah kau Zul,” jerit histeris wanita renta tersebut dari dalam rumah.

Usai menangkap Zul bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat puluhan kilo itu, petugas membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Irjen Arman Depari mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.

"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpan dalam koper," katanya.

Pantauan Tribun-Medan.com di lokasi, terlihat rumah yang dilakukan penggerebekan menjadi perhatian warga setempat.

Warga beramai-ramai memadati lokasi penggerebekan tersebut.

Warga berduyun-duyun memadati lokasi penggerebekan.

Seorang warga sekitar, Regar, mengatakan bahwa penggerebekan berlangsung sejak siang hari, Senin (10/12/2019).

"Sejak siang sudah digerebek. Tapi karena hujan deras jadi agak lama. Ramainya lokasi ini saat sudah mau selesai. Kalau seharian Zul ini saya juga kurang tahu apa pekerjaannya," bebernya.

Dalam penggerebekan, polisi juga menurunkan dua ekor anjing pelacak.

Anjing pelacak tersebut berhasil mengendus narkoba yang disimpan di berbagai tempat dalam rumah yang berada di tepi pembatas Jalan Tol Belmera ini.

Irjen Arman Depari mengatakan barang haram itu disimpan dalam koper, tas, dan kardus yang disembunyikan dalam 3 unit lemari pakaian. (Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS Parbetor Jadi Bandar dan Pengecer Sabu, Irjen Arman Depari: Sabu 60 Kg Asal Malaysia,

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas