Ungkap Praktik Prostitusi yang Tawarkan Siswi SMP di Kupang, Dibanderol Rp 800 Ribu Sekali Kencan
Kasus ini terungkap dari dua kurir dan germo yang dicokok polisi saat menawarkan seorang gadis berusia 16 tahun dalam bisnis lendir mereka
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Aparat Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengungkap praktik prostitusi.
Mirisnya, praktik prostitusi yang diungkap petugas kepolisian melibatkan siswi sekolah menengah pertama (SMP) untuk dijadikan PSK.
Dilansir dari Kompas.com, kasus ini terungkap dari dua kurir dan germo yang dicokok polisi.
Keduanya kedapatan menawarkan seorang gadis berusia 16 tahun dalam bisnis lendir mereka.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan mengatakan, kedua orang yang ditangkap tersebut berinisial NB dan NS.
Saat dimintai keterangan, NS mengaku dirinya didatangi seorang gadis berinisial GR dan seorang kurir berinisial NB.
Baca: Baru Sepekan Merantau di Kota Kupang, Pria Ini Tertangkap Curi Motor
Pada NS, kedua orang tersebut mengaku sedang membutuhkan uang.
NS pun kemudia menghubungi pria bernama Koko.
"Setelah ada kesepakatan harga, NB sebagai kurir kemudian mengantar GR ke kamar nomor 206 di hotel," ujar Andri, Rabu (11/12/2019).
NS, lanjutnya, mengaku hanya mendapat uang Rp 50.000 dan pulsa data sebesar Rp. 50.000 dari Koko.
"NS juga mendapat uang Rp 100.000 dari kesepakatan harga Rp 800.000 untuk sekali kencan," ujarnya.
Baca: Lama Tak Terdengar Kabar, Eks Ratu Prostitusi Keyko Tiba-tiba Laporkan Eks Suami, Kerabat Kuak Fakta
Kini, petugas kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Polisi telah menetapkan NS dan NB sebagai tersangka.
Keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jual Siswi SMP ke Lelaki Hidung Belang, 2 Orang Ditangkap