Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen di NTT Nekat Curi iPhone 11, Ketahuan dari CCTV ATM

Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan NAY sebagai tersangka, Kamis (12/12/2019).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Dosen di NTT Nekat Curi iPhone 11, Ketahuan dari CCTV ATM
zdnet.com
Ilustrasi iPhone 11 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen berinisial NAY ketahuan mencuri ponsel iPhone 11 gara-gara aksinya terekam kamera CCTV.

Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan NAY sebagai tersangka, Kamis (12/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi menyebut NAY adalah dosen di sebuah sekolah tinggi di Kota Kupang.

NAY ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan intensif.

"Kami sudah tetapkan NAY sebagai tersangka sejak kemarin," ungkap Bobby, kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2019) malam.

Penetapan tersangka itu, lanjut dia, setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi, termasuk keterangan dari pemilik telepon genggam dan hasil rekaman CCTV.

"Setelah penetapan tersangka, kami kemudian lakukan penahanan hingga 20 hari ke depan," ujar Bobby.

Berita Rekomendasi

Bobby mengatakan, ponsel itu dicuri di dalam ruangan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BTN.

Tindakan dosen tersebut terekam kamera pengawas yang berada di ruangan ATM.

"Kami berhasil ungkap kasus itu berkat rekaman CCTV yang ada di dalam ruang ATM," ujar Bobby.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi lalu berkoordinasi dengan bank dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

"Pada waktu kami lihat rekaman CCTV dan diperjelas identitas pelaku, maka kami langsung jemput pelaku dan barang bukti HP iPhone 11," ujar Bobby.

Pelaku langsung diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota.

Sebelumnya diberitakan, polisi membekuk seorang dosen sekolah tinggi di wilayah Kupang.

Dosen yang diketahui berinisial NAY itu ditangkap karena mencuri telepon seluler iPhone 11. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Pencuri iPhone 11 di Kupang Ditetapkan sebagai Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas