Menolak Direlokasi, Warga Korban Penggusuran di Tamansari Kota Bandung Terpaksa Tinggal di Masjid
Puluhan warga terdampak penggusuran di Tamansari, terpaksa menempati bangunan Masjid Al-Islam yang berada tidak jauh dari lokasi lahan tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sehari pasca eksekusi lahan proyek pembangunan rumah deret di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, puluhan warga terdampak penggusuran, terpaksa menempati bangunan Masjid Al-Islam yang berada tidak jauh dari lokasi lahan tersebut.
Tampak beberapa warga yang terdiri dari orang tua, dewasa, remaja, bahkan anak-anak terpaksa harus mengungsi, tidur, dan tinggal sementara secara bersama-sama di atas lembaran karpet sajadah di lantai dua dari bangunan masjid bercat hijau tersebut.
Sebab hunian yang mereka tempati selama ini, telah rata dengan tanah akibat eksekusi yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Bandung dan Polrestabes Bandung, Kamis (12/12/2019).
Selain lantai dua yang menjadi tempat tinggal sementara warga, pelataran masjid itu pun dipenuhi oleh berbagai harta benda, seperti lemari, kasur, barang elektronik, hingga pakaian milik warga yang berbalut kantung kresek hitam dan tertumpuk jadi satu.
Enok Kartika (51), salah seorang warga RT 05 RW 11 yang terdampak eksekusi mengaku, ia bersama sembilan orang anggota keluarga hanya bisa pasrah menerima kenyataan di usia senjanya harus mengalami nasib tinggal di penampungan seperti ini.
Terlebih, tepat di tanggal 20 Desember 2019 nanti ia genap berusia 52 tahun.
"Hidup seperti ini, mungkin menjadi hadiah bagi ibu di usia ke-52 tahun. Kalau kemarin masih enggak terasa tinggal disini (pengungsian), tapi sekarang (hari ini) perasaannya sedih banget, malah beberapa kali ibu lupa, ada perasaan mau pulang, tapi pas mau turun tangga, baru keinget lagi, rumahnya udah engga ada, jadi air mata ke luar sendiri," ujarnya sambil menangis saat ditemui di Masjid Al-Islam, Jalan Kebon Bibit, Jumat (13/12/2019).
Disinggung terkait harta benda yang dapat diselamatkan, Enok mengatakan, hanya sebagian kecil saja, juga pakaian yang melekat di tubuhnya.
Baca: Buntut Ricuh Saat Penggusuran di Tamansari Bandung, Belasan Orang Ditangkap
Baca: Bangunan di Tamansari Mulai Digusur, Warga Berbondong-bondong Mengungsikan Perabotan Rumahnya
Sebab saat proses eksekusi berlangsung, menurutnya warga tidak mendapat pemberitahuan sama sekali, sehingga petugas pun mengangkut paksa barang-barang dari dalam rumahnya.
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali sebelumnya, jadi tibum (petugas penertiban) Satpol PP itu main angkut aja semua barang-barang, dan sekarang engga tahu ada dimana-dimananya. Apalagi selama puluhan tahun saya tinggal disana dan buka warung kios kecil, isinya engga tahu dimana sekarang. Cucu saya juga sekarang kepaksa engga sekolah soalnya seragamnya engga tahu dimana," ucapnya.
Dia berharap, agar keluarga dan warga lainnya yang terdampak segera mendapat pengganti yang sepadan dari rumah mereka yang telah dieksekusi dari pemerintah.
Sebab, selain mereka enggan direlokasi, tapi juga tempat tinggal mereka dahulu juga dibangun dengan hasil jerih payah selama puluhan tahun.
"Inginnya ya cepat ada penggantinya, karena engga mungkin kita tinggal di sini terus, siapa juga yang betah tinggal lama-lama seperti korban tsunami begini. Mau pindah ke tempat keluarga lain juga, saya tidak punya siapa-siapa lagi di sini, jadi sekarang saya cuma bisa melamun kapan punya rumah lagi seperti dulu," ujar Enok.
Hal senada disampaikan oleh warga terdampak lainnya, Diandra Apriliyani (28).
Baca: Luke Ditahan Setelah Dilaporkan Ibu Tiri Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Ahli Waris
Baca: Ditahan Jaksa ke Kebonwaru Gara-gara Warisan Anak dan Ibu Tiri
Dia menuturkan, warga yang tinggal di masjid merupakan warga yang menolak direlokasi.
Selain itu, proses eksekusi berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga sebagian besar warga tidak melakukan persiapan apapun sebelum meminggalkan rumah mereka.
"Kalau barang-barang mah jangan ditanya ya, kaya baju juga banyak yang hilang engga tahu dimana, uang juga ada yang hilang, soalnya Satpol PP kan menggusur paksa dan nyimpen barangnya taruh dimana aja," ujarnya di lokasi pengungsian.
Dia berharap, segera adanya solusi dari pemerintah terkait tempat tinggal sementara yang dapat ditempati bagi warga, selain di lokasi Rumah Susun Rancacili, karena khawatir nasibnya sama dengan warga yang digusur di Jalan Jakarta, kawasan Kiaracondong.
Terlebih beberapa warga sejak lahir telah tinggal di RW 11, termasuk dirinya.
"Harapannya ada pengganti yang sepadan, dan pemerintah tetap harus bertanggung jawab, karena kami tidak mungkin tinggal di sini lagi. Paling, kalau warga yang seperti aku yang masih ada saudara, pindah dulu sementara ke sana," ucapnya.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar di lokasi pengungsian, sekitar 50 warga hanya mampu meratapi nasib mereka sambil memandang kosong puing-puing bangunan rumah mereka yang telah rata dengan tanah, dari atas balkon lantai dua masjid, maupun di balik seng besi yang memagari lahan pasca eksekusi.
Sebelumnya, Pemkot Bandung melakukan eksekusi lahan yang menjadi lokasi pembangunan Rumah Deret Tamansari, Kamis (12/12/2019) kemarin. Sempat terjadi kericuhan saat eksekusi berlangsung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial pun berjanji akan mencarikan kontrakan bagi warga yang tergusur dan tidak mau pindah ke Rancacili.
Pemkot akan membayar biaya kontrakan untuk satu tahun, dengan target rumah deret Tamansari selesai dibangun dan warga bisa kembali menempatinya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Warga Korban Penggusuran di Tamansari Kota Bandung Menolak Direlokasi, Terpaksa Tinggal di Masjid