Model Lokal Foto Pamer Dada Dilaporkan Pemilik Tempat Wisata, Ini Nasib Fotografernya
Atas dasar itulah pihaknya langsung melaporkan ke Polres Pamekasan agar pelakunya bertanggungjawab.
Editor: Hendra Gunawan
Janda muda yang masih berumur 31 tahun itu langsung digiring ke Mapolres Sumenep.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Sumenep, janda muda asal Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura itu membuat sendiri di dalam kamarnya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan ZA telah membuat video tanpa busana sendiri pada Oktober 2019 pukul 13.00 WIB lalu.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat videonya di dalam kamar miliknya," katanya, Senin (9/12/2019).
Widiarti mengatakan, motif ZA membuat video tersebut untuk konsumsi sendiri.
"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut, namun video tersebut akhirnya beredar kemana mana," katanya.
ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiaomi type 4A warna merah muda.
"ZA dikenakan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gara-gara Model Lokal Pamer Dada di Madura, Nasib Fotografernya Miris setelah Pemilik Wisata Murka,