Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spanduk Dukungan untuk Gibran Rakabuming Dicopot Satpol PP

dalam penertiban kali ini petugas mendapati 15 spanduk yang melanggar aturan yang terbanyak dipasang di sekitar perempatan Mojosongo

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Spanduk Dukungan untuk Gibran Rakabuming Dicopot Satpol PP
IST
Petugas Satpol PP menertibkan spanduk dukungan bakal calon wali kota yang melanggar aturan zonasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Yayan Isro Roziki


TRIBUNNEWS.COM, SOLO
- ‎Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo menertibkan spanduk dukungan bakal calon wali kota - wakil wali kota, yang bertebaran di area-area terlarang.

Di antaranya di jalan protokol yang terdapat di wilayah Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Jumat (13/12).

"Kami mendapati banyak spanduk dukungan yang dipasang di area terlarang. Kami terjunkan petugas untuk menertibkannya," kata Kabid Ketertiban Umun dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Solo, Agus Siswuryanto.

Dituturkan, selain jalan protokol terdapat beberapa tempat lain yang terlarang untuk dipasangi spanduk politik seperti sekolah/institusi pendidikan, tempat ibadah, kantor pemerintahan, serta taman dan jembatan.

Menurutnya, yang ditertibkan antara lain ‎adalah spanduk dukungan untuk pasangan bakal calon Achmad Purnomo - Teguh Prakosa (Puguh), serta spanduk dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka.

Baca: Gibran Sah Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo, Analis Politik UIN: Anak Siapapun Boleh Maju

Baca: Putra Sulung Jokowi Maju dalam Pilkada 2020, Pengamat Politik: Gibran Belajar dari AHY

Baca: Iriana Jokowi Restui Gibran Maju Pilkada 2020: Saya Berdoa Untuk Anak

"Kami tak tebang pilih dalam penertiban. Yang melanggar kami copoti," tandasnya.

Berita Rekomendasi

‎Dituturkan, dalam penertiban kali ini petugas mendapati 15 spanduk yang melanggar aturan.

Terbanyak, sambung dia, dipasang di sekitar perempatan Mojosongo.

"Semua spanduk yang ditertibkan langsung dibawa ke k‎antor Satpol PP," ujarnya.

Disinggung mengenai siap‎a yang memasang spanduk-spanduk itu, ia mengaku tak mengetahui.

Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tak sembarang memasang spanduk dukungan, terlebih, waktu kampanye belumlah dimulai. (yan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Spanduk Dukungan Untuk Gibran Ada di Tempat Terlarang, Satpol PP Kota Solo : Kami Tak Tebang

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas