Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Lengkap Penggerebekan Oknum Guru SD Bersama Wanita Lain di Kamar Kos

Pengerebekan tersebut, dipimpin langsung pihak Satpol PP Kapuas Hulu dan didampingi anggota Polsek Putussibau Selatan, dan Ketua RT

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta Lengkap Penggerebekan Oknum Guru SD Bersama Wanita Lain di Kamar Kos
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Situasi saat petugas mau melakukan pengerebekan tempat kost yang menjadi lokasi oknum guru PNS bersama pasangannya yang tak resmi itu, untuk perselingkuhan, Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menyatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan di lapangan terkait perselingkuhan oknum guru PNS tersebut, memakan waktu sekitar 8 jam.

"Kita mendapatkan laporan dari istri oknum guru PNS tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, dan ketangkap atau digerebek sekitar pukul 00.15 WIB dini hari," ujarnya kepada Tribun, Sabtu (14/12/2019).

Azmiyansyah menjelaskan, mengapa harus memakan waktu 8 jam baru bisa dieksikusi karena data di lapangan untuk memastikan kedua pasangan itu ada dilokasi kos-kosan Jalan Sentosa Putussibau Selatan itu sangat minim.

"Kita sudah mengutus anggota untuk monitor lokasi itu. Akhirnya dengan tawakal kita sepakat untuk eksikusi dan berhasil," ucapnya.

Saat mengerebekan tersebut, kata Azmiyansyah kalau Satpol PP melibatkan semua pihak, baik itu Kepolisian, RT dan pihak istri oknum guru PNS itu sendiri.

"Jadi biar semuanya tahu kondisi sebenarnya," ujarnya.

Baca: Istri Oknum Guru SD Ikut Gerebek Suaminya Tidur Bersama Wanita Lain di Kamar Kost

Baca: Bolos Sekolah, Sepasang Pelajar di Banyuasin Kena Razia Satpol PP Saat Umbar Kemesraan di Taman Kota

Berita Rekomendasi

Oknum guru PNS itu mengajar disalah satu sekolah SD di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan sedangkan perempuan yang dijadikan selingkuhannya tersebut diduga masih berstatus berkeluarga.

"Mereka berdua sama-sama tinggal di Kecamatan Putussibau Selatan," ungkapnya.

Oknum guru PNS bernama beranasial JL dan perempuan yang dijadikan selingkuhannya yaitu EJ.

Mereka berdua ditangkap tanggan oleh petugas sedang berduaan sedang tiduran di dalam kamar kost.

Diketahui adanya perselingkuhan tersebut, setelah istrinya oknum guru PNS melaporkan ke Satpol PP.

Pasangan bukan suami istri ini sedang tidur berduaan saat Satpol PP Kapuas Hulu dan Anggota Polsek Putussibau melakukan penggerebekan.

Baca: Oknum Satpol PP Mamuju Tengah Dilaporkan Cabuli ABG

Baca: Ahli Waris dan Petugas Satpol PP Sempat Bersitegang saat Proses Eksekusi Lahan di Pos Pengumben

Pengerebekan tersebut, dipimpin langsung pihak Satpol PP Kapuas Hulu dan didampingi anggota Polsek Putussibau Selatan, dan Ketua RT.

Hadir juga istri oknum guru tersebut.

Oknum guru tersebut beranisial JL, dan perempuan yang diduga juga sudah memiliki suami dan anak bernama berinisial EJ.

Keduanya, tertangkap sedang tidur berduan dalam kamar kost.

Pada saat diinterogasi petugas dalam kamar kost, pasangan ini sempat mengaku hanya bertemanan.

"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas.

Kemudian si perempuan mengakui kalau dirinya dengan oknum guru bersangkutan akan melanjutkan ke pernikahan.

Sementara, keduanya berstatus memiliki keluarga masing-masing.

Setelah diinterograsi, keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk proses selanjutnya.

"Kami amankan kedua pasangan tidak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.

Edy mengatakan pihaknya mengetahui dugaan perselingkuhan itu setelah mendapat laporan dari seorang warga Putussibau Selatan yaitu istrinya oknum guru JL.

"Kami menerima laporan itu, Jumat (13/12/2019) pukul 17.00 WIB, dan anggota Satpol PP langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.

Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, anggota langsung mengecek dan memastikan dugaan perselingkuhan tersebut.

"Sejak mendapatkan laporan sekitar pukul 17.00 WIB, kami sudah bergerak ke lapangan, akhirnya sekitar pukul 00.15 WIB keduanya langsung digerebek," ujarnya.

Azmiyansyah menjelaskan, menurut keterangan istri dari oknum guru, sebelumnya suaminya sudah pernah tertangkap selingkuh dengan perempuan yang sama di satu hotel di Putussibau, dan diproses secara adat.

"Kejadian itu sekitar empat bulan lalu, dan kini kedua pasangan tak resmi itu ketangkap lagi," kata Azmiyansyah

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Fakta Terbaru! Penggerebekan Oknum Guru SD Bersama Wanita Lain di Kamar Kost

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas