Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerap Dihajar Suami, Ibu Muda Cari Pelampiasan Siksa hingga Bakar Tangan Anak Tiri di Kompor Gas

Ibu di Lampung nekat bakar tangan anak tiri hingga melepuh. Sering pukuli pakai sapu hingga injak-injak perut anak karena emosi dengan suami.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kerap Dihajar Suami, Ibu Muda Cari Pelampiasan Siksa hingga Bakar Tangan Anak Tiri di Kompor Gas
YouTube Official NET News
Bocah AM di Lampung yang tangannya dibakar ibu tiri. AM kini dirawat sang bibi, Rosita. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Lampung bernama Putri Indah Lestari (24) tega menyiksa hingga membakar tangan anak tirinya, AM (10) di atas kompor gas.

Putri nekat melakukan aksi kejinya lantaran kerap disiksa sang suami yang merupakan ayah kandung AM, sehingga AM dijadikan pelampiasan penyiksaan.

Diketahui, ibu kandung AM sudah meninggal sejak 2014 silam.

Dikutip Tribunnews.com dari unggahan kanal YouTube Official NET News, Jumat (13/12/2019), ayah AM adalah seorang nelayan.

Lantaran profesinya itu, ayah AM jarang pulang ke rumah.

Sekalinya pulang ke rumah,ayah AM kerap cekcok dengan Putri hingga AM turut menjadi korban.

Puncak kejadiannya pada 20 November 2019 lalu ketika Putri tersulut emosi dan nekat membakar tangan AM di atas kompor gas yang menyala.

Berita Rekomendasi

Peristiwa itu berlangsung di rumah mereka yang terletak di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Akibat pembakaran itu, AM mengalami luka bakar yang serius di telapak tangan kanannya.

Untungnya, luka tersebut diketahui oleh saudara AM.

Tak hanya kejadian pembakaran itu, peristiwa penyiksaan lain yang dilakukan Putri terhadap AM juga terungkap.

Tangan AM yang terkena luka bakar serius akibat disiksa ibu tiri.
Tangan AM yang terkena luka bakar serius akibat disiksa ibu tiri. (YouTube Official NET News)

Bibi AM, Rosita, mendengar dari para tetangga bahwa bocah itu memang kerap disiksa sang ibu tiri.

Para tetangga sudah berusaha memberitahu kepada ayah AM namun tak digubris.

"Iya, sudah sering sekali tetangganya mengadu katanya, cuma enggak dapat respons apa-apa dari si bapaknya AM ini," ujar Rosita.

Penyiksaan yang dialami AM mulai dari dipukuli hingga kepala dibenturkan ke papan.

"Dia digebukin, katanya kakinya diinjak, kadang dipantekin sapu, kayu, perutnya diinjak-injak, kepala juga dijedotin kadang ke papan," ungkap Rosita.

AM langsung dilarikan oleh keluarga bibinya ke RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.

Setelah mendapatkan perawatan medis, kini AM dirawat oleh sang bibi.

Peristiwa kekerasan ini langsung dilaporkan pihak keluarga ke Mapolres Pesawaran.

"Kejadian tersebut dilaporkan oleh bibinya si anak ini, yaitu adiknya almarhumah ibu si korban ini," ujar AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Tak lama setelah mendapat laporan itu, tim penyidik langsung menangkap Putri pada Jumat (13/12/2019).

Kronologi Pembakaran

Ketika diinterogasi Putri mengaku kesal dengan suami sehingga butuh pelampiasan.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Putri juga kesal dengan AM lantaran mengadu ke sang ayah soal penyiksaan yang diterimanya.

"Saya ajak duduk, saya tanya 'Ngadu apa sama ayah? Ibu enggak marah'," ungkap Putri.

AM yang takut akhirnya tidak mau mengaku hingga Putri naik pitam.

Putri lalu memukuli korban sebanyak tiga kali dengan gagang sapu.

Merasa tak puas, Putri menarik AM ke dapur dan langsung menempatkan tangan putranya di atas kompor gas yang tengah menyala.

AM yang kesakitan akhirnya mau mengaku bahwa ia sudah mengadu ke sang ayah.

"Iya, dia mengaku mengadu ke ayahnya. Dia minta maaf sudah mengadu," terang Putri.

Bukannya mereda, Putri malah semakin emosi mendengar kejujuran AM dan semakin membakar tangan putranya sampai melepuh.

"Karena kadang saya sering dipukuli sama suami saya, sering kena ke anak itu kadang," ujar Putri.

"Kadang kalau saya ribut, saya sering dipukuli, dihajar, kenanya ke AM," sambungnya.

Putri menjelaskan perdebatan antara dirinya dan sang suami biasanya soal anak dan ekonomi.

"Kadang soal anak, kadang soal duit," tuturnya.

Kini Putri terjerat Pasal KDRT dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas