AKBP Andi Nurwandi Meninggal Setelah Terjatuh dari Tebing Gunung Parang di Ketinggian 50 Meter
jun Komisaris Besar Polisi Andi Nurwandi meninggal dunia akibat kecelakaan saat mendaki tebing Gunung Parang di Desa Sukamulya, Kecamatan Plered.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOMPAS - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Nurwandi meninggal dunia akibat kecelakaan saat mendaki tebing Gunung Parang di Desa Sukamulya, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019) sore.
"Betul (kecelakaan naik tebing)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, AKBP Handreas Ardian saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (15/12/2019) seperti dikutip Tribunnews.
Handreas mengatakan, sore itu Andi beserta adik dan anaknya naik ke tebing Gunung Parang.
Kemudian, pada saat turun, tiba-tiba tali yang digunakan putus.
Andi jatuh dari ketinggian sekitar 50 meter.
"Pada saat terjatuh masih ada detak jantung dan di perjalanan almarhum meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB," kata Handreas.
Baca: Foto-foto Hujan Batu Raksasa Menimpa Rumah di Purwakarta dan Kronologi Peristiwa Menurut Warga
Baca: TKW Enung Nuroh Meninggal di Arab Saudi Setelah Sempat Koma 5 Hari
Saat ini, menurut Handreas, pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gunung Parang.
"Ini anggota kami masih mau olah TKP lagi, karena semalam gelap," kata dia.
Andi yang merupakan mantan Kapolres Padangsidimpuan itu rencananya akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Minggu pagi ini. (Kompas.com/Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jatuh dari Tebing Gunung Parang, AKBP Andi Nurwandi Meninggal"