Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8.357 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Sragen 2019, Ini Daftar Namanya

Pemerintah Kabupaten Sragen telah mengumumkan 8.357 peserta lolos seleksi administrasi. Unduh atau download lewat link berikut.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in 8.357 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Sragen 2019, Ini Daftar Namanya
sragenkab.go.id
8.357 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Sragen 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Sragen telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Senin (16/12/2019).

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kabupaten Sragen tertuang dalam surat pengumuman nomor: 810/5730/035/2019 Tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sragen Formasi Tahun 2019.

Dalam surat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kabupaten Sragen diketahui 8.357 pelamar dinyatakan lolos.

Berikut isi lengap surat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kabupaten Sragen.

Baca: VIRAL Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kabupaten Musi Rawas Utara Diumumkan dengan Pantun

Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sragen formasi tahun 2019 secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Sragen Formasi tahun 2019 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.

Berita Rekomendasi

2. Bagi peserta yang nomor registasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id.

3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 17–19 Desember 2019.

4. Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

5. Panitia/Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Sragen Tahun 2019 akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

6. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019 melalui laman http://bkpp.sragenkab.go.id atau http://www.sragenkab.go.id.

7. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

8. Detail informasi waktu, lokasi pelaksanaan, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan lebih lanjut melalui laman http://bkpp.sragenkab.go.id atau http://www.sragenkab.go.id.

9. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

10. Keputusan Ketua Panitia/Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Sragen Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk daftar nama-nama peserta yang lolos bisa diunduh pada link berikut ini.

>>> LINK <<<

Baca: 5 Teror Serangan Hewan yang Hebohkan Indonesia, dari Serangan Tomcat, Tawon Ndas, hingga Ular Kobra

Info Terbaru CPNS 2019
Info Terbaru CPNS 2019 ((Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S))

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Sragen melalui Sekretariat Daerah, merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Pemerintah Kabupaten Sragen membuka berbagai jabatan diperuntukkan untuk formasi umum dan khusus disabilitas untuk lowongan CPNS 2019.

Berdasarkan surat pengumuman nomor 810/5060/035/2019 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seragen Tahun Anggaran 2019, Pemkab Sragen membuka total 627 formasi.

Berikut formasi jabatan lengap formasi tersebut;

a. Formasi umum

1) Tenaga Pendidik : 360 formasi

2) Tenaga Kesehatan: 172 formasi

3) Tenaga Teknis : 82 formasi

b. Formasi khusus disabilitas

1) Tenaga Pendidik : 8 formasi

2) Tenaga Kesehatan : 5 formasi

(*)

 (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas