Kades Sengaja Tabrak Warganya Hingga Tewas, Korban Terseret 7 Meter
Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya, selain itu pihaknya juga mengamankan satu Unit Mobil L 200 merk Ford Ranger warna hitam
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MUBA - Tim Elang unit Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan Husni Thamrin alias Yin (45) warga Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Yin, Kepala Desa (Kades) ini diamankan, Sabtu (14/12/2019) usai tega menghabisi nyawa Akri alias Enggek (52) yang tidak lain adalah warganya sendiri.
Kejadian ini bermula, saat pelaku Yin mengetahui sejumlah pohon kayu di lahan miliknya ditebang oleh anak korban Rizky (25) atas perintah korban Enggek.
Kemudian pelaku Yin menuju Talang Mandung dengan menggunakan mobil Ford Ranger miliknya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya (Desi Irwansyah), yang pohon kayu di lahannya juga ikut ditebang oleh korban Enggek.
Setelah itu pelaku hendak pulang dan sekira pukul 16.00 WIB, ketika berada di jalan Talang Padang pelaku bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut mengenai lahan tersebut.
"Dengan menggunakan mobilnya, Yin dengan sengaja menabrakkan kendaraannya itu ke arah korban hingga terseret dan meregang nyawa," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi, Senin (16/12/2019).
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/12/2019) dengan lokasi kejadian di Jalan cor depan lokasi BKB 233 Dusun Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Baca: Pemuda Tabrak Motor Wanita di Depannya dan Langsung Coba Perkosa Korban di Lampu Merah
Baca: Ambulans Tabrak Truk, Nenek 75 Tahun yang Ada di Ambulans Tewas
Baca: Kapal PT Pelni KM Bukit Siguntang Nyaris Tabrak Pulau Tukung, Begini Faktanya
"Korban mengajak pelaku untuk mengecek lokasi namun dalam perjalanan, mungkin pelaku gelap mata langsung menabrak korban dari belakang, sehingga terlintas dan terseret sejauh lebih kurang 7 (tujuh) meter," jelasnya.
Karena takut, lanjut Rozi, pelaku langsung melarikan diri, namun saat itu anak korban sempat menghadang pelaku meski pelaku tetap menjalankan mobilnya dan hendak menabrak anak korban.
"Namun, saat itu hanya mengenai sepeda motor milik anak korban. Sementara, korban setelah itu dibawa oleh warga ke Puskesmas Jirak namun sesampainya didepan puskesmas jirak korban meninggal dunia," jelas Rozi.
Selanjutnya, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jirak, karena wilayah kejadin perkara ada didesa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi sehingga kejadian tersebut dilimpahkan ke Polsek Talang Ubi, Polres PALI.
Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya, selain itu pihaknya juga mengamankan satu Unit Mobil L 200 merk Ford Ranger warna hitam BG 8255 CD milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penajar," jelasnya. (cr2)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Seorang Kades Sengaja Tabrak Warganya Hingga Tewas, Diseret 7 Meter Pakai Ford Ranger