Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelakuan Bejad Kakek Ini Terungkap Setelah Tetangga Melihatnya Masuk Gubuk Bersama Bocah Ingusan

Seorang kakek berusia 55 tahun asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, diduga kuat mencabuli bocah belia

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kelakuan Bejad Kakek Ini Terungkap Setelah Tetangga Melihatnya Masuk Gubuk Bersama Bocah Ingusan
Aflahul Abidin/Surya
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat gelar tangkapan, Senin (16/12/2019). 

"Karena saksi belum bisa tanya mendalam ke korban, saksi berdiskusi dengan perangkat dusun.

Lalu sang bibi korban berbicara dari hati ke hati kepada anak tersebut," tutur Calvijn.

Dari situlah awal mula aksi bejat Imam terbongkar.

Calvijn bilang, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka yang hanya tiga kali mencabuli korban.

Polisi bersama perangkat desa saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kami mengimbau warga dan orang tua untuk menjaga lingkungan sekitar, melihat sekeliling dan tetap waspada.

Kejadian apapun tetap harus diantisipasi," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, polisi juga masih berkoordinasi dengan psikolog untuk pemulihan trauma korban.

Polisi juga mengecek kondisi kejiwaan sang pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Aflahul Abidin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kakek di Trenggalek Ketahuan Cabuli Bocah Anak Tetangganya di Gubuk, Bujuk Korban Pakai Ini

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas