Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih dari Setahun, Kasus Jaksa Lakukan Pelecehan Seksual di Pontianak Belum Selesai

Pihak keluarga telah melaporkan pada Ombudsman dan ada pertemuan pula dengan Polda Kalbar serta Kejati.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lebih dari Setahun, Kasus Jaksa Lakukan Pelecehan Seksual di Pontianak Belum Selesai
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Jajaran Komisioner KPPAD Kalbar saat melakukan konferensi pers terkait oknum Jaksa yang lakukan pelecehan seksual 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Syahroni

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK  - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengakui masih memiliki pekerjaan rumah (PR), terkait kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum jaksa berinisial AJ yang dilaporkan pada bulan Agustus 2018 lalu.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad mengatakan, kasus ini masih terus berguliran ia mengharapkan media juga mampu mendorong diselesaikannya kasus ini.

"Bahkan berkas kasus ini sudah tujuh kali bolak-balik dari Polda ke Pengadilan," kata Alik  saat menggelar konferensi pers terkait kinerja selama satu tahun terakhir di Pontianak, Senin (16/12/2019).

"Ada kendala di Polda Kalbar, lantara pihak Kejati berdalih bahwa oknum tersebut tidak bisa diperiksa kalau tidak ada izin Kejaksaan Agung,"ucap Alik saat menjelaskan perkembangan kasus yang melibatkan oknum jaksa pada awak media, Senin (16/12/2019).

Kasus ini masih menjadi perhatian dan KPPAD berharap ada titik terang penyelesaian kasus ini.

Bahkan untuk mendorong penyelesaian kasus, pihak keluarga telah melaporkan pada Ombudsman dan ada pertemuan pula dengan Polda Kalbar serta Kejati.

Berita Rekomendasi

Hasil dari pertemuan itu dijelaskannya disampaikan pihak keluarga dengan Presiden Republik Indonesia.

"Polda Kalbar juga menyurati Kejaksaan Agung agar bisa memeiksa AJ sebagai tersangka," tambahnya.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nuryanti menyatakan, kasus berat untuk diselesaikan adalah kejahatan seksual yang melibatkan AJ ini.

Ia menegaskan kasus ini sudah bergulir 1 tahun lebih namun belum selesai.

Alik R Rosyad menambahkan, setidaknya sepanjaang 2019 terdapat 150an kasus yang dilaporkan maupun yang diketahui sendiri oleh KPPAD Kalbar. 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pelecehan Seksual Oknum Jaksa Masuk Diantara Tiga Kasus Besar KPPAD Kalbar Setahun Terakhir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas