Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tabrak Warganya Hingga Tewas, Kades Husni: Demi Tuhan Saya Tidak Sengaja Tabrak Korban

Husni Thamrin alias Yin (45), Kades Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, Muba menyangkal sengaja menabrak warganya hingga tewas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Tabrak Warganya Hingga Tewas, Kades Husni: Demi Tuhan Saya Tidak Sengaja Tabrak Korban
Sripoku.com/Reigan
Yin (45) beserta barang bukti diamankan di Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI. 

TRIBUNNEWS.COM, PALI - Husni Thamrin alias Yin (45), Kepala Desa (Kades) Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyangkal sengaja menabrak warganya hingga tewas, Senin (16/12/2019).

Menurut Husni, dirinya tidak sengaja menabrak korban Akri alias Enggek (52) sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Saya haji Pak, saya punya iman. Jadi demi Tuhan saya memang tidak sengaja melakukannya (menabrak korban)" ungkap Yin, Senin (16/12/2019).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut, bermula saat dirinya ingin menggesek (memotong) Kayu Racuk yang berada di kebunnya untuk dibuatkan di dapur rumah.

Saat kejadian, ia terkejut bahwa sudah ada operator yang terlebih dahulu menggesek kayu di kebunnya bersama kebun milik saudaranya.

Kemudian, operator mengaku diperintahkan Enggek (korban-red).

Yin (45) beserta barang bukti diamankan di Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI.
Yin (45) beserta barang bukti diamankan di Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI. (Sripoku.com/Reigan)

Lalu ia meminta operator tersebut pulang meninggalkan kebunnya yang sudah digesek hingga nyaris setengah kebun bersama kebun saudaranya bibik (paman pelaku).

Berita Rekomendasi

"Saat saya di rumah bibik (pemilik lahan) saya dikejar Enggek, lalu menanyakan kenapa menyetop operator bekerja? Saya jawab kamu itu salah menggesek lahan, karena lahan berada di seberang sungai," jelasnya.

"Saya diajak ke tempat operator bernama Kancil menanyakan perihal lahan digesek yang berada di tebingan. Kemudian dia (korban-red) balik kanan dan mengawal saya. Saya mengikuti dia, lalu saat berada di jalan setapak, Enggek kembali memutar arah dan saat itulah tertabrak mobil," tambah Yin.

Baca: Duel Buruh Bangunan di Muba Menewaskan Redi Irwansyah

Baca: Petani Karet Tewas Dibacok Gerombolan Orang Tak Dikenal

Diketahui, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/12/2019) dengan lokasi kejadian di Jalan cor depan lokasi BKB 233 Dusun Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sebelumnya diberitakan, Tim Elang unit Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan Husni Thamrin alias Yin (45 tahun).

Yin merupakan warga Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Yin yang kini juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) ini diamankan pada Sabtu (14/12/2019) usai tega menghabisi nyawa Akri alias Enggek (52) yang tidak lain adalah warganya sendiri.

Berdasarkan kronologi keluarga korban, semua bermula, saat pelaku Yin mengetahui sejumlah pohon kayu di lahan miliknya ditebang oleh anak korban Rizky (25) atas perintah korban Enggek.

Suasana Rumah Duka Korban Akri yang Diduga Ditabrak Kades
Husni Thamrin alias Yin (45), Kepala Desa (Kades) Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyangkal sengaja menabrak warganya hingga tewas, Senin (16/12/2019). Foto Suasana rumah duka Korban Akri alias Enggek (52).

Kemudian pelaku Yin menuju Talang Mandung dengan menggunakan mobil Ford Ranger miliknya.

Yin lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya (Desi Irwansyah), yang pohon kayu di lahannya juga ikut ditebang oleh korban Enggek.

Setelah itu pelaku hendak pulang dan sekira pukul 16.00 WIB, ketika berada di jalan Talang Padang pelaku bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut mengenai lahan tersebut.

"Dengan menggunakan mobilnya, Yin dengan sengaja menabrakkan kendaraannya itu ke arah korban hingga terseret dan meregang nyawa," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi, Senin (16/12/2019).

Baca: Dua Temannya Ditembak Mati, Sayuti Selamat karena Senpi Perampok Macet

Baca: Viral Pernikahan Pelajar Baru Tamat SD di Sekayu, Pemerintah pun Turun Tangan

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/12/2019) dengan lokasi kejadian di Jalan cor depan lokasi BKB 233 Dusun Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

"Korban mengajak pelaku untuk mengecek lokasi namun dalam perjalanan, mungkin pelaku gelap mata langsung menabrak korban dari belakang, sehingga terlintas dan terseret sejauh lebih kurang 7 (tujuh) meter," jelasnya.

Karena takut, lanjut Rozi, pelaku langsung melarikan diri.

Namun saat itu anak korban sempat mengadang pelaku meski pelaku tetap menjalankan mobilnya.

Malah pelaku saat itu juga hendak menabrak anak korban.

Baca: Tanpa Sebab, Solihin Gorok Anak Balitanya Sendiri di Pagi Buta

Baca: UPDATE Kasus Mutilasi Kasir Minimarket: Inilah Hasil Autopsi, Korban Dianiaya Sebelum Dibunuh

Lokasi TKP

"Namun, saat itu hanya mengenai sepeda motor milik anak korban."

"Sementara, korban setelah itu dibawa oleh warga ke Puskesmas Jirak namun sesampainya didepan puskesmas jirak korban meninggal dunia," jelas Rozi.

Selanjutnya, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jirak, karena wilayah kejadian perkara ada di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi.

Baca: Residivis Curas Tewas Ditembak Polisi

Baca: Satpol PP dan Polisi di Talang Ubi Razia Pelajar SMA, Ditemukan Konten Video Porno di HP Mereka

Selanjutnya laporan kejadian tersebut dilimpahkan ke Polsek Talang Ubi, Polres PALI.

Pelaku sudah diamanakan dan mengakui perbuatannya, selain itu pihaknya juga mengamankan satu nit Mobil L 200 merk Ford Ranger warna hitam BG 8255 CD milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.

"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul KRONOLOGI Kades di PALI Tabrak Warga hingga Tewas Pakai Mobil Ford Ranger, Korban Terseret 7 Meter

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas