Terlibat Sabu, Dua Pegawai Lapas Kelas IIA Barelang Batam Dipecat
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam memecat dua pegawai pada 2018 satu orang dan tahun ini satu orang lagi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam memecat dua pegawai pada 2018 satu orang dan tahun ini satu orang lagi.
Kedua pegawai itu tertangkap oleh pegawai lainnya membawa barang bukti sabu saat masuk ke dalam Lapas.
"Kita tidak main-main, kalau terbukti sanksinya kita pecat," kata Kalapas Kelas II A Barelang Batam, Surianto, Senin (16/12/2019).
Surianto mengungkap selama dirinya menjabat di Lapas Kelas II A Barelang Batam, sudah dua pegawai Lapas yang dipecat.
Satu pegawai sudah pegawai negeri, sementara satu orang lagi masih berstatus CPNS tahun 2018.
"Jadi kita tidak hanya ngomong, sudah ada bukti. Kalau ada pegawai yang bermain-main atau bekerja sama dengan warga binaan, kita akan berikan sanksi tegas, yakni pemecatan," kata Surianto.
Baca: Polda Sulteng Berhasil Hentikan Peredaran Sabu-sabu 3 Kg, Pemilik Terancam Hukuman Mati
Baca: Polri Awasi Tempat Hiburan Malam Hingga Indekos Tekan Angka Peredaran Narkoba Pada Akhir Tahun
Dia mengatakan tidak bisa dipungkiri dari 1.300 warga binaan di Lapas hampir 70 persen pengguna narkotika.
"Tidak dipungkiri dari sekian banyak pengguna narkoba di dalam Lapas. Tidak mungkin tidak ada sindikatnya. Pasti ada sindikatnya," kata Surianto.
Dia mengatakan jika ada pegawai yang coba bermain dengan para pengedar ataupun pengguna, maka sanksinya pemecatan.
Surianto juga tidak memungkiri para pengedar atau sindikat berani bayar berapapun asal bisa barangnya masuk ke dalam Lapas.
"Sampai saat ini memang belum ada kita temukan," kata Surianto.
Dia juga mengimbau kepada semua pegawai Lapas agar jangan sekali-kali bermain dengan warga binaan.
"Kita selalu ingatkan setiap hari agar pegawai jangan sekali-kali bermain-main dengan warga binaan," kata Surianto.
Natal dan Tahun Baru Puncak Peredaran Narkoba
Jelang Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang Batam, perketat pemeriksaan keluar masuk pegawai dan juga perketat penjagaan di setiap titik penjagaan di dalam Lapas.
Baca: Coba Melawan Petugas, Satu dari Dua Tersangka Kasus Peredaran Sabu di Sidoarjo Ditembak Mati
Baca: Polisi Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta yang Diselundupkan Lewat Dashboard Mobil
Posisi dan letak bangunan lapas yang berada persis di bawah jalan menuju kompleks perumahan di jalan trans Barelang, sangat memungkinkan para pengedar narkoba lebih muda memasukkan barang haram ke dalam Lapas.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Bactiar, mengatakan momen Natal dan Tahun Baru, biasanya puncak bagi para pengedar narkotika untuk menjalankan bisnis haram mereka.
"Biasanya setiap momen dimanfaatkan oleh para pengedar dan juga jaringan pengedar barang haram," kata Bachtiar, Senin (16/12/2019).
Bachtiar mengatakan setiap moment para jaringan pengedar narkotika selalu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalankan usaha mereka.
"Ya kita tahu di dalam lapas, hampir 70 persen, warga binaan pengguna narkotika. Tidak mungkin mereka tidak memiliki jaringan," kata Bactiar.
Bachtiar menceritakan sampai saat ini petugas Lapas masih sering mendapatkan barang haram, yang dilempar dari luar ke dalam Lapas. Hanya saja selama ini pihak lapas, tidak mengekpos kasus tersebut karena pelakunya tidak tertangkap.
"Baru dua bulan terakhir ini, kita tidak ada menemukan barang haram dilempar ke dalam Lapas, kalau sebelumnya sering kita temukan," kata Bactiar.
Dia mengatakan setiap kali mereka menemukan barang haram, mereka langsung menyerahkan kepada pihak berwajib.
Baca: Melahirkan, Wanita Tersangka Peredaran Narkoba Ini Ngotot Rawat Bayinya di Penjara
Baca: Bocah 11 Tahun Sudah Jadi Kurir Narkoba, Sekali Antar Diupah Rp 70 Ribu
"Kita langsung serahkan, karena pelakunya kita tidak tahu," kata Bactiar.
Dia mengatakan moment Natal dan Tahun Baru biasanya pengedar maupun jaringan akan semakin gencar menjalankan bisnis haramnya.
"Kita hanya berusaha untuk mengubah sistem rolling penjagaan, agar tidak bisa dibaca atau dipelajari oleh warga binaan," kata Bactiar.
Meski demikian, saat ini petugas Lapas, terus melakukan penjagaan di setiap titik penjagaan, dan juga selalu mengubah jam rolling jaga, agar tidak bisa dibaca dan dipelajari oleh warga binaan.
"Sistem penjagaan selalu kita ubah, bahkan dalam satu hari bisa beberapa kali kita ubah sistemnya, agar warga binaan tidak bisa membacanya,"kata Bactiar. (tribunbatam.id/ian sitanggang)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BAWA Sabu, 2 Pegawai Lapas Kelas IIA Barelang Batam Dipecat