Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Polisi Soal Wanita Pukuli Pria Stroke dengan Tongkat: Dinikahi Baru Secara Agama

Penjelasan Polisi Soal Wanita Pukuli Pria Stroke dengan Tongkat: Dinikahi Baru Secara Agama

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Penjelasan Polisi Soal Wanita Pukuli Pria Stroke dengan Tongkat: Dinikahi Baru Secara Agama
kolase foto instagram @jurnalwarg dan @tante.officially
Seorang istri pukuli suami yang lagi stroke sampai akhirnya didatangi polisi. Kejadian di Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan aniaya pria dengan tongkat, yang viral videonya di media sosial, ternyata adalah istri korban.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai.

Menurut Kapolsek Penjaringan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu dan setelah melakukan pengecekan, pelaku adalah istri korban sendiri.

“Pada saat ada laporan dari masyarakat kemudian anggota Polres Metro Penjaringan memberikan respon dan mendatangi TKP, mendapati bahwa benar ada kejadian seorang perempuan yang diduga adalah istri dari korban tersebut,” ucap Imam yang ditemui Wartakotalive.com pada Rabu (18/12/2019).

Perempuan yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama MF (34).

Sementara korban bernama HT (64).

Korban tidak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah sakit  stroke.

BERITA TERKAIT

“Namun setelah dilakukan pendalaman ternyata memang yang bersangkutan adalah istri yang sudah menikah tapi secara agama, belum resmi di catatan sipil,” katanya.

Hanya saja pada saat diinterogasi, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga tega melakukan hal tersebut ke suaminya sendiri.

"Kemudian oleh anggota diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol,” ungkapnya.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas