Bapak yang Cabuli Anak Tiri Hingga 60 Kali di OKU Selatan
Pencabulan dilakukan sejak korban di bangku SD hingga mengenyam pendidikan di SMP
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, OKU - Pria berinisial P menyesal setelah ditangkap karena berbuat cabul terhadap anak tiri.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh P ini terjadi di Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) OKU Selatan.
Pelaku bahkan sudah 60 kali menggauli anak tirinya.
Alasan mencabuli anak tirinya, pelaku mengaku sang istri sudah tua.
Pencabulan dilakukan sejak korban di bangku SD hingga mengenyam pendidikan di SMP.
Setelah ditangkap, P terus menyesali perbuatan bejatnya.
"Sekitar 60 kali saya cabuli, saya khilaf,"ujar pelaku.
Dalam pengakuan P, saat mencabuli anak tirinya ia seraya mengancam akan membunuh bila perilaku bejatnya diberi tahu kepada orang.
Tak jarang, saat melancarkan aksi cabulnya, pelaku akan membacok anaknya bila tidak mau memenuhi nafsu birahi.
Aksi pelaku terhenti setelah bibi korban mencurigai baik pelaku dan korban yang berada di rumah tanpa memakai busana.
Awal kecurigaan itu membuat sang bibi melaporkan ke ibu korban.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kanit Pidum Ipda Arsyad Putra Jaya mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (19/12/2019).
Penangkapan, setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban, sehingga unit PPA sigap meringkus tersangka di kediamannya.
"Pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara,"Asryad.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Wajah Penyeselan Bapak yang Cabuli Anaknya Hingga 60 Kali di OKU Selatan, 'Saya Khilaf'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.