Hari Ini, Bali Animal Defender Ajak Terduga Pelaku Penggantung Kucing Bermediasi di Polda Bali
Bali Animal Defender lakukan mediasi dengan terduga pelaku yang menggantung kucing malang tersebut di Polda Bali
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Beredarnya foto kucing yang digantung karena memangsa burung peliharan membuat Bali Animal Defender (BAD) tidak tinggal diam.
Recananya BAD akan melakukan mediasi dengan terduga pelaku yang menggantung kucing malang tersebut di Polda Bali, Kamis (19/12/2019).
"Jam 5 Wita mediasinya," kata Ketua BAD, Jovania Imanuel Calvary lewat pesan singkat WhatsApp, Kamis (19/12/2019)
Di hari sebelumnya, BAD bersama Cat Lover Bali melaporkan tindakan tersebut ke Unit Khusus Cyber Crime Investigation Satellite Office Polda Bali.
Jovania menjelaskan pihaknya diterima dengan baik oleh unit tersebut.
"Kita bercerita dari mana infomasinya dan dimintai keterangan," ujarnya.
Selain itu, terduga pelaku juga sempat mengubungi Jovania untuk meminta maaf.
"Kemarin saya mendapat inbox kalau dia (DC) meminta maaf ke saya."
"Dia meminta maaf yang diwakili oleh ayahnya," terang Jovania.
Jovania mengatakan awalnya BAD mendapatkan laporan penggantungan kucing dari posko-posko BAD di daerah.
"BAD pusat sudah mendapat laporan dari ketua posko BAD di daerah-daerah," kata Jovania.
Baca: 2 Wanita dalam Video Mandi di Atas Motor Kini Terancam Dipidana 3 Bulan
Viral di Komunitas Facebook
Masyarakat di hebohkan dengan sebuah unggahan di Facebook yang menampilkan foto seekor kucing berwarna putih sedang digantung di sebuah pohon.
Foto tersebut dikirim oleh akun Facebook berinisial DC ke sebuah grup Facebook Komunitas Merpati Karangasem (KMK), pada Sabtu (14/12/2019) lalu.
Dalam unggahannya DC mengungkapkan kekesalannya pada kucing yang telah memakan sembilan merpatinya itu.
"Ini ternyata yang memakan burung merpati saya pantesan terus hilang tanpa jejak, 9 ekor makan merpati. Sudah sejak seminggu saya intai," tulis DC , dalam bahasa Bali.
Unggahan tersebut pun menuai kecaman warga Bali.
Sebuah akun Facebook Denpasar Viral turut mengecam aksi tersebut.
"Bukannya tidak boleh membunuh kucing dalam kepercayaan Hindu? Teman saya yg tidak sengaja menabrak kucing saja sampai membuatkan upacara Ngaben untuk kucingnya karena takut karma buruk akan menimpanya.
Bapak tidak takut karma ya pak??? Lupa pak dengan ajarannya????
Kucing berburu karena menjalankan instingnya sebagai makhluk hidup, insting itu Tuhan yg memberikan bukan kemauan dia pak!"
Begitu tulis akun Facebook Denpasar Viral saat mengunggah tangkapan layar unggahan DC pada Minggu (15/12/2019).
Baca: Bertemu Tokoh Adat Kaltim, Presiden Jokowi Minta Izin soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
Sudah meminta maaf
DC didampingi orangtuanya meminta maaf lewat video singkat yang dikirim kemudian diupload oleh Facebook Denpasar, Selasa (17/12/2019).
Lewat video 32 detik, DC yang diwakili oleh sang ayah meminta maaf atas apa yang dilakukan anak.
"Om swastiastu, sebagai orangtuanya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan anak saya"
"Yang menyakiti kucing itu. Untuk komunitas yang merasa dirugikan Mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata ayah DC.
Baca: VIRAL Video Istri Kedua Pukuli Suami Berusia 65 Tahun yang Sakit Stroke, Ini Kata Psikolog
Kata Psikolog
Psikolog dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi., memberikan tanggapannya terkait kasus ini.
Menurut Adib, tindakan menganiaya hewan seperti ini dipengaruhi oleh pola pikir pelaku itu sendiri.
"Kalau menurut saya sih mindset dari pelaku ya, jadi mindset pelaku itu sepertinya rasa kasih sayang terhadap hewan tuh kurang," tutur Adib saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (18/12/2019).
Adib juga menduga pelaku memiliki tendensi kekerasan tertentu sehingga ia melakukan kekerasan pada hewan.
Selain itu, psikolog dari praktekpsikolog.com ini menyebut tindakan pelaku tersebut disebabkan oleh adanya dendam.
Secara umum, Adib menuturkan, orang-orang yang memiliki kecenderungan menyiksa hewan menyimpan dendam yang kemudian dilampiaskan pada hewan di sekitarnya.
"Kemungkinan, orang-orang seperti pelaku itu dalam kondisi tertutup lalu butuh hiburan," terang Adib.
"Barangkali dia punya dendam dengan teman atau saudaranya, sehingga dendamnya itu dilampiaskan terhadap hewan," sambungnya.
Tak hanya itu, Adib menyampaikan, tindakan penganiayaan terhadap hewan biasanya dipengaruhi oleh lingkungan.
Lebih lanjut, Adib menuturkan, tindakan tersebut juga mungkin terjadi apabila seseorang memiliki pengetahuan yang masih kurang.
"Biasanya orang yang melakukan kekerasan pada binatang itu karena pengetahuannya kurang, dia berada di lingkungan yang cenderung keras dan kasar, sehingga binatang menjadi mainan," kata Adib.
Adib menambahkan, kurangnya pemahaman terhadap kajian-kajian terkait ajaran agama juga menjadi faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan tindakan kekerasan pada hewan.
"Dia (pelaku kekerasan terhadap hewan) jarang memahami berbagai kajian yang terkait dengan misalnya, ilmu-ilmu di bidang agama lain atau agama yang dia anut, dia jarang belajar itu," tuturnya.
"Tentunya toleransi dan rasa menghargainya kurang," sambung Adib.
Berpotensi Melakukan Kekerasan pada Sesama Manusia
Kekerasan terhadap hewan diungkapkan Adib bisa berpotensi si pelaku akan melakukan hal serupa pada sesama manusia.
"Bisa (melakukan kekerasan ke manusia)," ujar Adib.
"Seseorang yang melakukan kekerasan pada hewan memiliki potensi yang sama melakukan kekerasan terhadap sesama manusia," terangnya.
Menurut Adib, kampanye gerakan menyayangi hewan sangatlah diperlukan.
Dari diadakannya kampanye tersebut, diharapkan tindakan kekerasan padauntuk meminimalisir tindak kekerasan ini.
Adib menyampaikan, pelaku kekerasan pada hewan perlu mendapat wawasan tentang kebermanfaatan hewan di dunia.
Setidaknya, Adib menuturkan, orang-orang yang tidak begitu menyukai hewan tidak lantas menyiksanya.
"Sebaiknya, pelaku itu mendapatkan wawasan tentang kasih sayang terhadap binatang gitu, bahwa binatang kucing itu kan sebenarnya dia juga bisa memakan tikus, sementara tikus kadangkala bisa membuat kotor rumah misalnya," terang Adib.
"Jadi pasti binatang pun ada manfaatnya di dunia ini, jadi jangan semena-mena seperti itu," tegasnya.
Selanjutnya, Adib pun mendukung penegakan hukum terkait kekerasan pada hewan.
Adib juga mendukung pelaku tindakan kekerasan pada hewan dihukum dengan hukuman penjara.
"Hukum tersebut juga perlu disosialisasikan karena kalau orang mengira tidak ada hukumnya berarti dibolehkan," tutur Adib.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Seekor Kucing Digantung di Pohon, Pelaku Telah Dilaporkan, Psikolog Beri Tanggapan
(Tribunnews.com/Endra Kurnian/Widyadewi Metta)