Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Kejaksaan Negeri Ende Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

Aparat kejaksaan langsung meringkus tanpa ada perlawanan sama sekali dari tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buronan Kejaksaan Negeri Ende  Ditangkap Saat Pulang ke Rumah
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang Romualdus Pius

TRIBUNNEWS.COM, ENDE -  HSA, seorang buronan yang selama ini dicari-cari oleh aparat penegak hukum diringkus Kejaksaan Negeri Ende, Jumat (20/12/2019).

HSA dicokok aparat Kejaksaan Negeri Ende setelah yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak dimintai pertanggungjawaban  mengenai kasus dugaan penggelembungan pembayaran rekening air milik PDAM Ende, beberapa waktu lalu.

HAS ditangkap oleh Tim Kejaksaan Negeri Ende, di rumah orangtuanya di Jalan Mahoni, Kota Ende, Kabupaten Ende, Jumat (20/1/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Indra Zulkarnain mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2019).  

Indra mengatakan kronologis penangkapan Hendra berawal ketika Kejaksaan Negeri Ende mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan kembali ke Ende setelah bekerja di Surabaya beberapa waktu lamanya.

Baca: 7 Aksi Penipuan Azura Luna Sampai Jadi Buronan Internasional, Numpang Rumah Hingga Jual Tas Paslu

Baca: Pelaku Skimming Rp 7 Triliun Buronan Amerika Kabur dari Imigrasi Bali

Baca: Buronan yang Sudah Kabur selama 17 Tahun Akhirnya Ditemukan di Gua Sempit, Kondisinya Menyedihkan

Atas informasi tersebut, kejaksaan lantas memantau pergerakan buronan tersebut sejak dari pintu keberangkatan di Surabaya ke Sape.

Berita Rekomendasi

Dari Surabaya, lanjut dia, HSA menuju Pelabuhan Sape kemudian dari Sape menuju Labuan Bajo, Manggarai Barat, lalu menggunakan perjalanan darat menuju Ende.

Setelah tiba di Ende, lanjut Indra, pihak  kejaksaan pun memastikan kebenaran informasi tersebut.

Atas informasi tersebut, pada Jumat (20/12/2019) pagi, tim Kejaksaan Negeri Ende langsung bergerak menuju kediaman buronan tersebut di Jalan Mahoni, Kota Ende.

Saat berada di rumah itulah aparat kejaksaan langsung meringkus tersangka.

Saat itu yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan sama sekali.


Setelah itu, sang buronan tersebut digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri Ende, Jalan El Tari, Kota Ende, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul VIDEO: Jadi Buronan Kejaksaan, Tersangka Korupsi di Ende Ditangkap di Rumahnya Sendiri. Ini Videonya

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas