Gerebek Penimbunan Puluhan Drum Solar Bersubsidi di Bandar Baru Pidie Jaya
Barang bukti solar bersubsidi dibawa petugas ke Polda Aceh menggunakan lima buah truk
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tim Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menggerebek penimbunan solar bersubsidi di Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi mengamankan barang-bukti (BB) puluhan drum berisi solar bersubbsidi serta mengamankannya bersama pemilik berinisial S.
Barang bukti solar bersubsidi dibawa petugas ke Polda Aceh menggunakan lima buah truk.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Jumat (20/12/2019), penimbunan solar subsidi di gudang milik lelaki S di Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru telah menjadi target polisi.
Baca: Dilaporkan Menendang Perawat, Wakil Bupati Aceh Timur Membantah, Ini Fakta-faktanya
Baca: Pengusaha Angkutan di Ciamis Menjerit, Pertamina Bantah Batasi Suplai Solar Bersubsidi
Baca: Anggota KKB Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi Total 3 Orang Bukan 4, Wan Neraka Masih Kritis
Sebab, selama ini solar bersubsidi terjadi kelangkaan di Pidie dan Pidie Jaya.
Usai mengetahui lokasinya, Tim Reskrimsus Polda Aceh menggerebek penimbunan solar bersubsidi.
Polisi dengan gerak cepat membawa BB solar bersubsidi menggunakan lima truk ke Polda Aceh.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (20/12/2019) mengatakan, kasus penimbunan solar bersubsidi di Gampong telah ditangani Reskrimsus Polda Aceh.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena penangkapan itu dilakukan Tim Reskrimsus Polda Aceh," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Gerebek Penimbunan Puluhan Drum Solar Bersubsidi di Bandar Baru Pidie Jaya