Sepasang Mahasiswa-Siswi Kepergok Satpol PP sedang Ngamar di Kamar Kos Bertarif Rp 15 Ribu per Jam
Pasangan kekasih ini akhirnya keluar setelah polisi menuggu lama dan meminta mereka lekas keluar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Personil Polsek Tulungagung melakukan razia pada Sabtu, (21/12/2019) kemarin dan menemukan pasangan bukan suami istri di sebuah kamar kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.
Pasangan bukan suami istri tersebut menyewa sebuah kamar kos dengan tarif Rp 15 ribu per jam.
Siapa sangka jika pasangan bukan suami istri itu masih duduk di bangku kuliah.
Mereka adalah Satria Tahta Kirana (21) dan seorang siswi berinisial F (16).
Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto menceritakan kronologi penangkapan pasangan mahasiswa ini.
Berawal dari kamar kos tempat pasangan kekasih ini tampak sepi.
Polisi curiga sebab ada dua sepeda motor terparkir di depan kamar kos.
Baca: Sudah Bersuami, Ibu Muda Kepergok Berduaan Bareng Cowok Lain di Kamar Kos, Lagi Selingkuh?
Baca: Viral Serbu Nyi Roro Kidul, Sebab Ilmiah Inilah Kenapa Dilarang Pakai Baju Hijau di Parangtritis
Baca: Remaja di Surabaya Diajak Ketemuan Teman Facebook, Malah Diajak ke Kamar Kos Temui 3 Pemabuk
Polisi kemudian berusaha untuk memanggil orang yang berada di dalam kamar kos dan berulang kali pintu diketuk, namun tak ada jawaban.
Hingga pada akhirnya, polisi mengintip lewat lubang angin.
Pasangan kekasih ini akhirnya keluar setelah polisi menuggu lama dan meminta mereka lekas keluar.
Saat itulah Satria Tahta Kirana mengaku, kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa.
Untuk durasi satu jam, kamar sederhana namun bebas ini disewa seharga Rp 15 ribu per jam.
Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.
“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15 ribu per jam,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).
Satria Tahta Kirana mengaku, tahu persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp.
Di kamar ini keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan pakaian dalam untuk barang bukti.
Baca: Perkosa 5 Wanita Kenalannya di FB, Pria Ini Kemudian Tanam Jasad Korbannya di Halaman Rumah
Baca: Tak Disangka Gadis Manis Ini Ternyata Bandar Sabu, Ditangkap Karena Nyanyian Orang Ini
Baca: Pengguna Berbagai Negara Keluhkan Instagram, Facebook dan WhatsApp Eror
Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto mengaku, akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung.
“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto.
Satria Tahta Kirana menyebut, dirinya mendapat informasi kamar kos Rp 15 ribu per jam ini dari grup Facebook (FB).
Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.
Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.
Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saar razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).
Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.
Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15 ribu per jam.
Bahkan Satpol PP mengungkap adanya sekarang siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.
Selain itu seorang pelajar SMK, berinisial RS (17) penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.
RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos seharnya Rp 300 ribu per bulan.
RS kemudian menyewakan ulang Rp 15 ribu per jam atau Rp 100 ribu per hari.
Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.
Dengan cara ini, jika berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos.
Persewaan kamar kos per jam ini diwadahi dalam sebuah grup Facebook.
Di grup ini menjadi ajang promosi sekaligus transaksi antar pemilik kamar kos dan konsumen.
Karena harganya sangat murah, kamar kos ini banyak dimanfaatkan oleh pasangan pelajar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sewa Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam, Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan, Polisi Sita Pakaian Dalam