Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Larangan Natal Dharmasraya dan Sijunjung, Dikhawatirkan Merembet Daerah Lain, Pemkab Membantah

Isu Larangan natal di Dharmasraya dan Sijunjung, Dikhawatirkan Merembet ke Daerah Lain, Pemkab Beri Bantahan Keras.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Isu Larangan Natal Dharmasraya dan Sijunjung, Dikhawatirkan Merembet Daerah Lain, Pemkab Membantah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi perayaan Hari Natal 

TRIBUNNEWS.COM - Isu Larangan natal di Dharmasraya dan Sijunjung, Dikhawatirkan Merembet ke Daerah Lain, Pemkab Beri Bantahan Keras.

Kesepakatan tidak merayakan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, tersebut dianggap melanggar konstitusi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kholid Syeirazi.

Menurutnya, konstitusi wajib melindungi setiap warga negara apapun agamanya.

"Menurut saya kesepakatan itu melanggar konstitusi kita, melindungi hak setiap warga negara, apa pun agamanya untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk merayakan hari besarnya," ujar Kholid, Senin (23/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas