Pakai Pistol Mainan, Kepala Toko Rekayasa Perampokan
Seorang kepala toko diduga mendalangi aksi perampokan di minimarket tempatnya bekerja di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Seorang kepala toko diduga mendalangi aksi perampokan di minimarket tempatnya bekerja di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Pria berinisial JU (29) itu sudah diamankan Polres Lampung Tengah.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, JU ditangkap tak lama setelah polisi menerima laporan dari pihak toko, Selasa (17/12/2019).
"Bersama JU, diamankan barang bukti berupa senjata api mainan," kata Yuda di ruang kerjanya, Minggu (22/12/2019).
Yuda menjelaskan, JU beraksi bersama dua rekannya.
Hingga kini, polisi masih memburu kedua rekan pelaku.
"Kami sudah kantongi identitasnya," tuturnya.
Baca: Cerita Sepasang Kekasih Polisi Gagalkan Aksi Perampokan di Jalan Raya Kawasan Jakarta Timur
Baca: Otak Perampokan Toko Emas di Sumatera Utara Tewas Ditembak Polisi
Baca: Sekap Pemilik Rumah yang Memberinya Tempat Berteduh, Sukitno Tewas Dihakimi Massa
Kronologi Perampokan
Aksi perampokan di sebuah minimarket di kawasan Gunung Sugih, Lampung Tengah terjadi pada Selasa (17/12/2019) pukul 22.00 WIB.
• VIDEO Kepala Toko Otaki Perampokan Minimarket Tempatnya Bekerja
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menjelaskan kronologi perampokan tersebut.
Yuda mengatakan, awalnya ada dua orang yang mengenakan masker masuk ke dalam minimarket.
Lalu salah satu pelaku menodongkan senpi mainan ke arah kasir dan kepala toko berinisial JU (29).
"Kemudian kedua pelaku menyergap JU. Keduanya meminta JU menunjukkan tempat menyimpan brankas," kata Yuda, Minggu (22/12/2019).
Belum sempat JU menunjukkan lokasi brankas, kasir melarikan diri keluar toko sambil berteriak.
"Karena takut massa datang, kedua pelaku melarikan diri dengan meninggalkan senpi mainan di dalam toko," tambahnya.
Ternyata, aksi perampokan itu didalangi oleh JU (29), sang kepala toko.
JU pun langsung diamankan Polres Lampung Tengah tak lama setelah kejadian.
Kejanggalan Tercium Berkat CCTV
Polisi mencium gelagat kejanggalan dalam aksi perampokan di sebuah minimarket di kawasan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (17/12/2019) pukul 22.00 WIB.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menjelaskan, kejanggalan itu terlihat saat pihaknya memeriksa rekaman CCTV.
Dalam aksinya, dua pelaku yang mengenakan masker masuk ke dalam minimarket.
Salah satu pelaku menodongkan senpi mainan ke arah kasir dan kepala toko berinisial JU (29).
"Kemudian kedua pelaku menyergap JU. Keduanya meminta JU menunjukkan tempat menyimpan brankas," kata Yuda, Minggu (22/12/2019).
Belum sempat JU menunjukkan lokasi brankas, kasir melarikan diri keluar toko sambil berteriak.
Berkat teriakan kasir, warga berdatangan.
Para pelaku pun kabur dengan meninggalkan senpi mainan di dalam toko.
Selanjutnya kasir melaporkan aksi perampokan tersebut kepada pimpinannya.
Pada hari yang sama, perampokan tersebut dilaporkan kepada Polres Lampung Tengah.
Mendapat laporan korban, Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Yuda menerangkan, dalam olah TKP pihaknya menemukan kejanggalan.
Kecurigaan polisi berawal saat memeriksa rekaman CCTV, baik di luar maupun di dalam toko.
"Dari rekaman CCTV (toko) ditemukan kejanggalan atas aksi (upaya perampokan) itu. Setelah kita dalami dan meminta keterangan dua orang pegawai (JU dan kasir), akhirnya diketahui aksi itu sudah diskenario," kata Yuda.
Setelah didesak, JU akhirnya mengaku dirinya yang mendalangi aksi perampokan itu.
Ia beralasan agar tidak mengganti uang toko yang sudah dipakai.
"Jadi laporan keuangan toko selama dua bulan terakhir ini minus. Ternyata sudah dipakai pelaku untuk keperluan pribadinya. Dari situlah ia membuat skenario seolah-olah terjadi perampokan dan ia tidak mengganti kerugian toko," beber Yuda.
Pelaku JU ditangkap pada Selasa (17/12/2019) beserta barang bukti senjata api mainan.
Ia terancam dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain.
Identitas keduanya sudah dikantongi pihak kepolisian.
Motif Rekayasa Perampokan
JU (29) mengaku telah merencanakan perampokan di minimarket tempatnya bekerja dua hari sebelumnya.
Perampokan itu ia lakukan untuk menutupi perbuatannya menggelapkan uang toko.
JU diamankan Polres Lampung Tengah karena diduga mendalangi perampokan di minimarket kawasan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (17/12/2019) pukul 22.00 WIB.
Kepada polisi, JU mengaku aksi upaya perampokan itu sudah ia rencanakan dua hari sebelumnya.
Ia meminta dua rekannya berpura-pura melakukan perampokan di toko tempatnya bekerja.
"Saya yang suruh mereka (dua pelaku) masuk ke toko saat akan tutup. Saya buat skenario seolah-olah terjadi perampokan. Tetapi rencana dengan membawa senpi mainan itu tidak masuk skenario saya," kata JU di Mapolres Lamteng, Minggu (22/12/2019).
Pria yang sudah mengabdi selama sembilan tahun itu merencanakan aksi perampokan karena laporan hasil keuangan perusahaan minus Rp 9 juta dalam dua bulan terakhir.
"Ya laporannya minus karena memang saya pakai. Aksi perampokan itu tujuannya supaya saya tidak mengganti (uang perusahaan)," bebernya.
Dalam aksinya, dua pelaku yang mengenakan masker masuk ke dalam minimarket.
Salah satu pelaku menodongkan senpi mainan ke arah kasir dan kepala toko berinisial JU (29).
"Kemudian kedua pelaku menyergap JU. Keduanya meminta JU menunjukkan tempat menyimpan brankas," kata Yuda, Minggu (22/12/2019).
Belum sempat JU menunjukkan lokasi brankas, kasir melarikan diri keluar toko sambil berteriak.
Berkat teriakan kasir, warga berdatangan.
Para pelaku pun kabur dengan meninggalkan senpi mainan di dalam toko.
Selanjutnya kasir melaporkan aksi perampokan tersebut kepada pimpinannya.
Pada hari yang sama, perampokan tersebut dilaporkan kepada Polres Lampung Tengah.
(tribunlampung.co.id/syamsir alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kepala Toko Rekayasa Perampokan Minimarket di Lampung, Ini Motifnya,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.