Satpol PP Tangkap Siswi SMK yang Sewakan Kamar Kos Rp 15.000 per Jam untuk Dipakai Berbuat Mesum
Walaupun belum terikat pernikahan, mahasiswa bernama Satria (21) sudah berani mengajak kekasihnya berinisial F (16) berduaan di kamar kos Tulungagung.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG – Walaupun belum terikat pernikahan, mahasiswa bernama Satria (21) sudah berani mengajak kekasihnya berinisial F (16) berduaan di kamar kos Tulungagung.
Satria mengajak kekasihnya yang berstatus siswi itu berduaan di kamar kos yang disewa seharga Rp 15.000 per jam.
Pasangan ini tertangkap razia di kamar kos di Kelurahan Bago pada Sabtu (21/12/2019).
Awalnya kamar kos ini terlihat sepi.
Namun, polisi curiga karena ada dua motor yang terparkir.
Petugas berulang kali mengetuk pintu kamar kos tersebut, tapi tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Baca: Eliyana Sari Ditemukan Tewas Tergantung di Tiang Pintu Kamar Mandi Kontrakan
Akhirnya polisi melongok lewat lubang angin-angin.
Pasangan kekasih ini keluar setelah polisi menunggu lama dan minta mereka lekas keluar.
Kepada polisi, Satria mengaku kamar tersebut bukan miliknya, tapi disewa dari orang lain.
Kamar sederhana ini disewa seharga Rp 15.000 per jam.
Lalu pasangan ini dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.
“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15.000 per jam,” terang Kompol Rudi Purwanto, Kapolsek Tulungagung kepada Suryamalang.com, Minggu (22/12/2019).
Satria mengaku tahu persewaan kamar murah ini lewat WhatsApp (WA).
Diduga pasangan ini telah melakukan perbuatan asusila di kamar tersebut.
Polisi menyita seprai dan celana dalam sebagai barang bukti.
Rudi akan memanggil orang tua pasangan ke Mapolsek Tulungagung.
“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Rudi.
Kepada polisi, Satria mendapat informasi kamar kos Rp 15.000 per jam ini dari grup Facebook.
Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka melakukan pembayaran di luar.
Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.
Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung saat razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).
Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.
Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15.000 per jam.
Bahkan Satpol PP mengungkap adanya siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.
Selain itu seorang pelajar SMK berinisial RS (17) penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.
RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos seharnya Rp 300.000 per bulan.
Lalu RS menyewakan ulang Rp 15.000 per jam atau Rp 100.000 per hari.
Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.
Dengan cara ini, jika berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos.
Persewaan kamar kos per jam ini diwadahi dalam sebuah grup Facebook.
Di grup ini menjadi ajang promosi sekaligus transaksi antar pemilik kamar kos dan konsumen.
Karena harganya sangat murah, kamar kos ini banyak dimanfaatkan oleh pasangan pelajar.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Terlarang Mahasiswa & Siswi Terbongkar dari 2 Motor yang Parkir di Depan Kamar Kos Tulungagung