23 Tahanan Polres Luwu Utara Dititipkan di Rutan Masamba
Sebanyak 23 tahanan di Polres Luwu Utara untuk sementara dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Sebanyak 23 tahanan di Polres Luwu Utara untuk sementara dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba.
Tahanan diangkut menggunakan minibus dari Kantor Polres Luwu Utara di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba ke Rutan Masamba di Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Selasa (24/12/2019).
Kapolres Luwu Utara, AKPB Agung Danargito mengatakan, penitipan tahanan dilakukan untuk memaksimalkan pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2020.
"Anggota akan kita maksimalkan mengamankan perayaan Natal dan tahun baru. Sehingga tahanan untuk sementara kita titip di rutan," kata Agung.
Baca: 35 Ucapan Hari Natal dan Tahun Baru 2020 Berbahasa Inggris & Artinya Cocok Buat Update Status Medsos
Baca: Jelang Libur Nataru, Minggu Ini Jadi Waktu Tepat untuk Beli Mobil Bekas
Agung menambahkan, penitipan dilakukan setelah mereka melakukan koordinasi dengan pihak rutan.
"Kami koordinasikan dulu dan pihak rutan bersedia," katanya.
Pantauan Tribun, masing-masing tahanan membawa pakaian.
Satu dari mereka perempuan, yang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Tahanan yang dititip termasuk dua pelaku penipuan online asal Malangke yang baru ditangkap.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 23 Tahanan Polres Luwu Utara Dititip di Rutan Masamba, Ada Apa?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.