Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seperti Ini Modus Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Wali Nikahnya Abal-abal, Tarifnya Rp 2 Juta

Polres Bogor mengamankan empat orang mucikari yang menawarkan wanita ke turis Timur Tengah di Puncak untuk kawin kontrak.

Editor: widi henaldi
zoom-in Seperti Ini Modus Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Wali Nikahnya Abal-abal, Tarifnya Rp 2 Juta
Kolase Tribun Bogor
Polres Bogor mengungkap praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, empat orang mucikari ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM -- Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor.

Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariari kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.

Pelanggan kawin kontrak biasanya turis asal Timur Tengah.

Mereka ditawari tarif kawin kontrak Rp 2 juta per hari.

Dalam aksinya, para pelaku menawarkan para wanita yang bisa dijadikan istri kontrak.

Jika cocok, mucikari akan menyiapkan wali nikah abal-abal.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dan Bupati Bogor, Ade Yasin menunjukan barang bukti praktik kawin kontrak di Puncak Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dan Bupati Bogor, Ade Yasin menunjukan barang bukti praktik kawin kontrak di Puncak Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Proses ijab kabul pun cukup singkat,  hanya sekitar 5 menit.

Berita Rekomendasi

"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

Polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga sebagai penyedia wanita atau mucikari dalam kasus kawin kontrak tersebut.

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.

Baca selengkapnya disini =====================>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas