Yogi Menyesal Membegal Istri Danramil Musi Rawas, Ini Akibatnya
Dede Yogi Saputra (28 tahun) pelaku begal istri Komandan Rayon Militer ( Danramil) Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara (MLM) mengaku menyesal
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Dede Yogi Saputra (28 tahun) pelaku begal istri Komandan Rayon Militer ( Danramil) Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara (MLM) mengaku menyesali perbuatannya.
Sembari terhuyung-huyung karena diterjang timah panas ketika diamankan, Dede mengaku tidak mengetahui jika korban begalnya merupakan seorang istri Danramil.
"Barang buktinya yakni Hanphone merek Vivo S1 dan satu unit motor honda beat warna putih," kata Dwi pada wartawan.
Dwi menjelaskan jika tersangka menjalankan aksinya pada hari jumat (13/12/2019) lalu, ceritanya korban Apriani istri Danramil MLM mengendarai motor dengan menyelempang tas warna hitam.
Baca: Menyesal Telah Curi HP di Sekolah, Gadis SMP Pilih Bunuh Diri, Ini Pesan Terakhirnya
"Saat dalam perjalanan korban berpapasan dengan tersangka Dede sehabis mengantar penumpang, melihat korban menyelempang tas timbul niat jahat tersangka," ujarnya.
Kemudian tersangka mengikutinya, tiba di depan Puskesmas Citra Medika tersangka langsung memepet korban dan menarik tasnya hingga korban terjatuh.
Baca: Seusai Karaoke Bersama, Dua Pria di Bandar Lampung Ini Todong Temannya Karaoke
"Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lubuklinggau, mendapat laporan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi," paparnya.
Saat di lokasi didapat keterangan jika pelaku menggunakan motor honda beat warna putih, ketika diketahui tempat persembunyiannya Kasatreskrim dan Kanitpidum serta Anggota Polsek Lubuklinggau Timur melakukan penangkapan.
"Saat akan diamankan tersangka malah melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga anggota dilapangan melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Baca: Begal Ditembak Saat Akan Jual Motor Hasil Kejahatan ke Penadah
Selain itu, Polres Lubuklinggau juga merilis pelaku kejahatan lainnya yakni Fran Saputra (22 tahun) warga Jl Sudirman Kelurahan Jogoyoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dalam perkara kasus curas.
"Kemudian Memet ditangkap Di pasar Satelit. Ia ditangkap karena terlibat 10 kali pencurian sepeda di wilayah Lubuklinggau Timur dan Lubuklinggau Utara. Renvile diamankan dalam kasus curat, Rudi diamankan dalam kasus curanmor," ungkapnya.
Selanjutnya MM (17 tahun) warga Jalan Nangka Lintas Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Chandra Efendi alias Cen (20 tahun) warga Jalan Kaisar Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Lalu Tori Amrullah alias Tori (22 tahun) warga Jalan Patimura Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Aldi Fiscal alias Endut (20 tahun) warga Jalan Fatmawati Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
"Mereka berempat ini diamankan dalam satu perkara mencuri di wisma Pelangi Watervang, saat korban sedang menginap dirumah tunangannya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dede Tak Tahu Perempuan yang Dirampoknya Istri Danramil, Aku Nyesal Pakel