Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang Pagaralam Berusia Senja, Ketua YLKI: Ini Aneh Sekali
Kecelakaan yang menimpa bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam,
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
Lanjut Soerjanto, masalah umur bus tidak begitu menjadi permasalahan. Yang terpenting menurutnya adalah hasil uji KIR itu sendiri.
"Tidak peduli umurnya 10, 20, atau 30 tahun yang terpeting layak," kata Soerjanto.
Baca: Viral di Medsos, Warung Makan Ini Pilih Foto Nyleneh untuk Tarik Pelanggan di Aplikasi GrabFood
Meskipun secara administrasi bus yang mengalami kecelakaan tersebut lolos uji KIR, KNKT akan tetap melakukan penyelidikan mendalam.
Dalam kasus kecelakaan bus Sriwijaya, KNKT juga menyoroti tentang jadwal kerja sopir yang dianggap tidak wajar.
Soerjanto membeberkan ada temuan terhadap sopir bus yang tidak memiliki jatah waktu libur selama satu tahun.
Atas temuannya, KNKT memberikan rekomendasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk mengadakan evaluasi terhadap jam kerja para sopir.
Soerjanto menilai jam kerja penting untuk menjaga kondisi sopir supaya tetap prima dalam perjalanan.
"Secara mental dan dampak emosi perlu disesuaikan jam kerja," jelasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)