Dua Pemuda di Rokan Hulu Bobol Kios Gasak Handphone Senilai Rp 70 Juta
Aparat Polsek Kepenuhan mengamankan dua pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan, Kamis (26/12/2019) dinihari.
Editor: Adi Suhendi
Selanjutnya, dari sela atap masuk kedalam kios dan mengambil sejumlah handphone.
AD kemudian keluar dengan cara yang sama sebagaimana dia masuk sebelumnya.
Usai melakukan aksinya, AD kemudian langsung pulang ke rumahnya dan menjual hasil pencuriannya tersebut dengan dibantu seorang rekannya berinisial FAP.
Bersamaan dengan diamankan keduanya, polisi juga menemukan sekitar 36 unit handphone yang diketahui diambil pelaku dari kios ponsel milik korban.
"Saat ini, kedua pelaku sudah kita amankan dan tengah dalam penyelidikan lanjutan terkait aksi nekat keduanya tersebut," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dua Sekawan di Dumai Riau Maling Handphone Bernilai Rp 70 Juta, Bikin Ludes Kios Korban