Dua Pemuda di Rokan Hulu Bobol Kios Gasak Handphone Senilai Rp 70 Juta
Aparat Polsek Kepenuhan mengamankan dua pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan, Kamis (26/12/2019) dinihari.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, ROHUL - Aparat Polsek Kepenuhan mengamankan dua pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan, Kamis (26/12/2019) dinihari.
Pelaku masing-masing berinisial AD (21) dan FAP (22).
Paur Humas Polres Rohul (Rokan Hulu) Ipda Feri Fadli, mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah adanya laporan dari MA sebagai pemilik kios ponsel di kawasan Kecamatan Kepenuhan.
Kejadian terungkap setelah korban membuka kios ponselnya, Selasa (24/12/2019).
Baca: Polisi Tembak Perampok Taksi Online yang Beraksi di Riau
Seluruh ponsel dikiosnya sudah raib digasak pemuda tersebut.
"Setelah dicek oleh pelapor, didapatilah beberapa bekas di dinding kiosnya bekas dilubangi dan ada tangga kayu di dinding tersebut," kata Paur.
Diperkirakan, kerugian akibat pembobolan kios yang disertai dengan pengrusakan tersebut mencapai angka Rp 70 juta.
Baca: Keluarga Korban Benarkan Video Viral Pengendara Motor Lawan Arus dan Senggol Pengendara Lain
"Berdasarkan keterangan pelapor pada laporannya, banyak diantara barang-barang dagangannya yang mayoritas handphone baik smartphone maupun biasa hilang diambil si pelaku."
"Atas dasar tersebut, korban kemudian memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Kepenuhan untuk ditindaklanjuti," katanya.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kepenuhan langsung melakukan pelacakan di lapangan.
Baca: Anggota Brimob Polda Riau Tewas Dikeroyok Massa di Yahukimo Papua, Berikut Kronologi Kejadiannya
Dari informasi yang dihimpun, seorang pelaku berinisial AD diketahui telah menjual sejumlah ponsel bersama seorang rekannya yang diduga merupakan barang curian.
Dalam usaha melacak informasi tersebut, petugas juga melakukan penyisiran di Pasir Pangaraian untuk mengetahui keberadaan masing-masing pelaku.
"Petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Saat diamankan, AD dan FAP sedang berada di daerah Simpang Kumu Rambah Hilir," paparnya.
Dalam pengakuannya, AD mengaku masuk ke dalam kios ponsel melalui dinding samping kios untuk naik ke atap.
Selanjutnya, dari sela atap masuk kedalam kios dan mengambil sejumlah handphone.
AD kemudian keluar dengan cara yang sama sebagaimana dia masuk sebelumnya.
Usai melakukan aksinya, AD kemudian langsung pulang ke rumahnya dan menjual hasil pencuriannya tersebut dengan dibantu seorang rekannya berinisial FAP.
Bersamaan dengan diamankan keduanya, polisi juga menemukan sekitar 36 unit handphone yang diketahui diambil pelaku dari kios ponsel milik korban.
"Saat ini, kedua pelaku sudah kita amankan dan tengah dalam penyelidikan lanjutan terkait aksi nekat keduanya tersebut," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dua Sekawan di Dumai Riau Maling Handphone Bernilai Rp 70 Juta, Bikin Ludes Kios Korban