Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Penumpang Taksi Online Tikam Pengemudi, Ini Pengakuan Sang Otak

Lanjutnya, lantaran banyak membatalkan pesanan, aplikasi milik Sulaiman sempat dua kali diblok oleh Grab dan harus menunggu sekitar 10 menit

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Penumpang Taksi Online Tikam Pengemudi, Ini Pengakuan Sang Otak
Andi Wijaya/Sriwijaya Post
Kedua pelaku yang menghabisi nyawa Sani, seorang driver taksi online, ketika dihadirkan dalam gelar perkjara Polrestabes Palembang Senin (30/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Abib Samudra alias Abi atau Iwan (40) dan Sulaiman (36), yang diketahui dua pelaku pembunuhan Ruslan Sani, driver taksi online (taksol), punya motif lain dalam melakukan aksinya.

Hal tersebut terungkap ketika keduanya dihadirkan dalam gelar perkara Polrestabes Palembang Senin (30/12/2019).

Saat dihadirkan dalam gelar hasil ungkap di Mapolrestabes Palembang, tersangka Iwan mengaku selama empat jam sejak pukul 16.00 hingga 20.00 menggunakan ponsel milik Sulaiman sempat 20 kali membatalkan orderan.

Pada akhirnya, orderan tersebut masuk ke ponsel korban.

"Jujur pak kami sebenarnya tidak ada niat merampok apalagi membunuh korban.

Saat itu kami hanya ingin memberikan pelajaran dengan korban.

Baca: Sopir Taksi Online di Palembang Tewas Dirampok Penumpangnya

Baca: Warga Cuma Melihat Sani Korban Begal Duduk di Pinggir Jalan Hingga Tewas Hingga Polisi Datang

Baca: Jadi Korban Bus Sriwijaya Paling Sulit Diidentifikasi, Ini Obrolan Terakhir Sari: Mau ke Rumah Emak

Karena beberapa waktu lalu ia pernah menyerempet keponakan saya yang saat itu masih SD, sedang jalan kaki di dekat flyover , Jakabaring, dan saat itu korban tidak tanggungjawab," ungkap Iwan, saat perkaranya digelar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, Kompol Nuryono, Seninn (30/12/2019).

BERITA TERKAIT

Lanjutnya, lantaran banyak membatalkan pesanan, aplikasi milik Sulaiman sempat dua kali diblok dan harus menunggu sekitar 10 menit sampai kembali bisa dipakai lagi untuk melakukan pesanan dan beberapa kali pindah tempat.

Hingga akhirnya pesanan dengan titik penjemputan di Jalan Kolonel Atmo tersebut masuk ke aplikasi korban.

Setelah naik dan mobil sampai ke dekat Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus yang menjadi lokasi tujuan, Iwan yang duduk di kursi belakang menanyakan perihal kejadian yang pernah dialami keponakannya kepada korban.

“Saat saya tanya dia (korban-red) malah marah dan lehernya langsung saya jerat pakai tali, tapi korban melawan sampai terlepas.

Lalu dia mengambil pisau dari tas dan mencoba menusuk Sulaiman, tetapi bisa ditangkap dan ditusukkan ke dia,” aku pria dua anak ini.

Korban pun terus melakukan perlawanan.

"Korban ini melawan pak, tetap melawan sampai beberapa kali ditusuk dan setelah itu dia keluar dari mobil sehingga ada warga yang melihat dan membuat kami panik lalu berusaha kabur,” Iwan melanjutkan.

Sedangkan tersangka Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Untung Suropati, Jeluntung, Provinsi Jambi ini mengakui jika baru satu bulan mengenal Abib saat bertemu di sekitar jembatan Ampera dan bercerita sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.

“Saya cuma bantu dia (Abib-red) pesan taksi online pakai ponsel saya.

Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya.

Terkait tuduhan bahwa korban sempat ditembak memakai airsoftgun, Sulaiman yang sempat dua jam bersembunyi di rawa-rawa sampai akhirnya menyerahkan diri memastikan bahwa itu tidak pernah terjadi karena senjata itu tidak ada peluru dan gas nya.

“Saya jamin tidak ditembak, korban hanya dipukul,” ucapnya.

Sementara Kapolrestabes Polresta Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Kompol Nuryono mengatakan, untuk yang telah didalami oleh penyidik yang pertama adalah pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP.

"Yakni dengan kekerasannya pelaku berusaha menguasi kendaraan yang digunakan korban.

Untuk orderan memang ada beberapa kali di batal oleh pelaku, karean pelaku memang mengincar korban, hingga target terpenuhi" ungkap Kapolrestabes Palembang, yang saat itu juga didampingi Kasub Opsnal Pidum, Ipda Andrean.

Lanjut Anom, memang kedua pelaku ini sudah ada niat dan rencana untuk membunuh korban.

"Ini terbukti dari barang bukti yang kita amankan berupa sebilah pisau, pistol sofgun dan tali tambang untuk mengikat korban dari belakang," bebernya.

Ditambahkan Anom atas ulahnya keduanya pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, 365 KUHp, pencurian dengan kekerasan dan saat dites Urine, kedua tersangka positif mengunakan narkoba,"

Hukuman semua ini kita kenakan kepada kedua tersangka, ancaman hukuman mati," tegas Kapolrestabes Palembang.

Ruslan Sani (43) warga RSS-C Griya Harapan Blok 3 E Kecamatan Sako Palembang, tewas usai menjadi korban perampokan, Sabtu (28/12/2019).

Rupanya, sebelum kejadian itu, korban sempat merasa ragu dengan orderan yang ia terima.

Sebelumnya warga Kompleks Perumahan Griya Asri Gandus Palembang dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di kompleks perumahan tersebut, Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 22.00.

Tak lama berselang warga setempat kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang pria tak dikenal yang mengemudikan mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1442 RP.

Pria tersebut diduga pelaku atau begal yang merampok dan membunuh seorang pria yang mayatnya ditemukan di kompleks tersebut.

"Awalnyo tu dikira maling.

Kemudian dikejar budak-budak (sekelompok pemuda) yang kumpul di dekat lokasi.

Jadi dikejar, dapatlah mobil itu.

Karena pelaku tidak mau keluar mobil, jadi mobilnyo dihancuri warga," ujar salah seorang warga penghuni kompleks kepada Sripoku.com.

Warga tersebut juga mengatakan mayat yang ditemukan di kompleks itu diduga adalah sopir Gocar.

Dan mobil yang dihancurkan warga adalah milik korban yang akan dibawa kabur pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap polisi. Korban kemungkinan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang," ujar warga tersebut.

Warga tersebut membagikan video mobil yang dihancurkan warga.

Mobil warna hitam tersebut tampak mengalami kerusakan cukup parah.

Hampir seluruh kaca pecah.

Body mobil juga tampak kempot dan lecet di beberapa bagian.

Sementara di dalam mobil terlihat berantakan.

Sejumlah warga tampak mengerumuni mobil tersebut.

Dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Ruslan Sani (43), sopir taksi online (taksol) di Gandus pada Sabtu (28/12/2019) malam, kini diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Dua pelaku bernama Sulaiman (36) dan Iwan (40) sebelumnya berhasil ditangkap petugas dan warga saat memergoki keduanya yang hendak membuang janazah korban. Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji mengatakan, motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban, diduga ingin merampok.

"Diduga motif kedua pelaku karena ingin menguasainya harta korban," kata Anom kepada TribunSumsel.com, Minggu (29/12/2019).

Dijelaskan Anom, berdasarkan keterangan pelaku bernama Sulaiman, ia diperintah rekannya bernama Iwan untuk memesan taksol. Lalu datanglah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1442 RP kepada kedua pelaku.

Selajutnya pelaku Iwan menyiapkan sebilah senjata tajam jenis badik dan pistol softgun.

"Masuklah kedua pelaku ini ke dalam mobil. Pelaku Sulaiman duduk di sebelah korban dan pelaku Iwan duduk di belakang korban.

Kemudian Iwan menusuk korban beberapa kali di bagian wajah dan dada," kata Anom.

Setelah menusuk korban, kedua pelaku membawa korban ke daerah Perumahan Griya Asri Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

"Maksudnya tubuh korban itu mau dibuang, tapi aksi kedua pelaku diketahui masyarakat sekitar," ungkap Anom.

Selajutnya kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil korban namun dikejar warga dan petugas yang sedang berpatroli.

"Lalu di Jembatan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang, pelaku Sulaiman berhasilkan diamankan masyarakat dan dibawa ke Polsek Gandus.

Sedangkan pelaku Iwan melompat ke rawa-rawa Tapi sekitar pukul 23.30, pelaku Iwan ini berhasil diamankan," papar Anom.

Setelah sempat dihakimi warga, Sulaiman dan Iwan dibawa ke Mapolsek Gandus, kemudian diserahkan ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Pantauan di ruangan Unit Pidum Polrestabes Palembang, kedua yang dalam keadaan babak belur itu pelaku masih diperiksa petugas.

Bau amis dari darah kedua pelaku sangat menyengat di ruangan Unit Pidum. Untuk saat ini, awak media belum diperkenankan mengambil gambar kedua pelaku.

"Masih diperiksa," tandas Anom.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengakuan Pelaku Habisi Nyawa Sani Sopir Taksol yang Tewas, Coba Hindari Pasal 340

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas