Motor yang Dikendarai Tabrak Tiang Pagar Rumah Warga, Melito Amaral Tewas
Korban mengalami luka robek di kepala, patah tulang pada kaki kanan dan meninggal dunia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Melito Amaral (19) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 2232 BT tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Thamrin Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (30/12/2019) malam.
Melito merupakan seorang pelajar yang tinggal di Kamp Pengungsi WNI Eks Tim-Tim di Desa Oebelo Lokasi 45, RT 14 RW 06, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kronologis kejadian, korban yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM berkendara dari arah Makorem 161 WS Kupang menuju ke arah Patung Kirab.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di dekat Warung Makan Milenium, korban menabrak tiang pagar rumah warga yang terletak di pinggir kanan jalan, sehingga pengendaranya terjatuh bersama sepeda motornya dan sepeda motornya terseret kearah Patung Kirab sejauh 36,50 meter.
Baca: Insiden Tabrakan Antara Minibus dan Rombongan Sepeda Jadi Contoh Minim Sosialisasi UU No 22/2009
Baca: Pesepeda Diseruduk Mobil Avanza di Jalan Sudirman Jakarta, Tujuh Pesepeda Terluka
Baca: Ini Pesan Terakhir Driver Ojol pada Anak Angkatnya sebelum Tewas Tertimpa Papan Reklame
Akibat lakalantas tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, patah tulang pada kaki kanan dan meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke UGD RS Leona Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Aryanssyah, SIK saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2019) membenarkan kejadian tersebut.
"Korban diduga lalai dalam mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut," katanya saat ditemui di Mapolres Kupang Kota.
Baca: KRONOLOGI Bus Kramat Djati Tabrak Bus Putra Pelita Jaya Lalu Terbakar, Penumpang Luka, Bibir Sobek
Baca: Breaking News - 2 Bus Terbakar Usai Insiden Kecelakaan di Gerbang Tol Kalikangkung Ngaliyan Semarang
Baca: Kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagaralam, AKBP Dolly Gumara: Bus Hilang Kendali di Tikungan Ketiga
Usai mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihak Satlantas Polres Kupang Kota langsung mendatangi TKP, mengantar korban ke RSU Leona Kupang, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mencari saksi dalam kejadian tersebut.
Selain itu, lanjut Kasat Lantas, korban meregang nyawa usai kejadian dan meninggal saat berada di rumah sakit.
Sebelumnya, pihak kepolisian belum dapat mengidentifikasi identitas korban, namun tak lama berselang, identitas korban dapat diketahui.
Jenazah korban pun telah dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
"Barang bukti berupa motor yang dikendarai korban sementara kami amankan di Satlantas Polres Kupang Kota. Nanti, pihak keluarga dapat mengurus untuk membawa pulang barang bukti tersebut," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judulLakalantas Tunggal di Jalan Thamrin Kota Kupang, Melito Amaral Tewas