Bocah Berusia 2 Tahun Tewas Usai Kepala Dibentur-benturkan oleh Ibunya ke Tembok
Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami alias Ina (33) terhadap putrinya DQ, yang masih berusia dua tahun.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, akibat penganiayaan itu, sang putri meninggal dunia.
Johannes mengatakan, peristiwa berawal saat korban DQ kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.
Melihat itu, pelaku Ina lalu marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.
"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala,"ungkap Johannes kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2019).
Kemudian, lanjut Johannes, pada malam hari, kondisi korban pun panas dan pelaku sempat memberikan obat.
Baca: Tembok Sekolahan Jebol Diterjang Longsor, Begini Nasib Pembelajaran Siswa SDN 1 Suwidak Banjarnegara
Baca: Burung Anaknya Ikut Terpotong Saat Kkhitan, Warga Lampung Ini Tak Terima Lalu Lapor ke Polisi
Baca: Seorang Ibu Terancam Dipenjara Usai Membiarkan Anaknya Kencing di Parkiran Pom Bensi
Keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.
Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.
Melihat itu, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan korban sudah meninggal.
Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke rumah mereka di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban,"kata Johannes.
Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui. Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku pergi ke lokasi, setelah itu pelaku menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 sentimeter.
Setelah selesai menggali tanah, pelaku kembali ke rumah.
Sekitar pukul 22.00 Wita pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Namun, belum sempat mengubur jenazah anaknya, pelaku ditangkap aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang. Pelaku pun diserahkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk diproses hukum selanjutnya. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Kencing di Kasur, Balita 2 Tahun Dianiaya Ibunya hingga Tewas"