Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejoli Ini Diamankan Saat akan Edarkan Sabu di Gunung Mas

Mobil pelaku masuk kedalam galian irigasi yang ada di pinggir jalan, kemudian keduaya langsung diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sejoli Ini Diamankan Saat akan Edarkan Sabu di Gunung Mas
Polres Gunungmas
Kedua pelaku saat diamankan polisi 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNG MAS  - Petugas kepolisian Polres Gunungmas, Kalimantan Tengah mengamankan dua orang warga Kalimantan Selatan yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba di Jalan Lintas Gunungmas-Palangkaraya.

Mereka ditangkap di Jalan Lintas Kuala Kurun - Palangkaraya, tepatnya di Desa Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunungmas Kalteng, tersebut antara lain seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Mereka adalah seorang lelaki bernama Muhammad Arifin alias Ipin (44) seorang buruh harian lepas tinggal di Jalan Ahmad Yani RT. 005 RW 002 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanahlaut, Kalsel.

Ditangkap bersama Ipin, yakni Siti Jubaidah alias Idah (40) ibu rumah tangga tinggal di Jalan Bumi Mas Raya Komplek Handayani XIIINo.9 RT.031 RR 001 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kalsel.

Baca: Minuman Oplosan yang Beredar di Wilayah Banyumas Berefek Seperti Konsumsi Sabu, Ini Tindakan BNN

Baca: Dua Pria di Surabaya Ditangkap Saat Edarkan 80 Gram Sabu Atas Perintah Oknum Penghuni Lapas Sampang

Polisi menangkap keduanya lantaran diduga ingin melakukan transaksi penjualan narkoba kedua pelaku, Kamis (2/1/2020) diamankan di Polres Gunungmas, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya mengedarkan narkoba.

Kapolres Gunungmas, AKBP Rudi Asriman,membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan keduanya saat ini, masih diamankan di Polres Gunungmas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Rekomendasi

"Kami amankan barang bukti sabu seberat 15,31 gram dibungkus dalam sembilan plastik paketan beserta timbangan digital dan lainnya," ujarnya.

Diungkapkan, pihaknya mendapat informasi keduanya ingin melakukan transaksi di Desa Kampuri akan terjadi transaksi yang di antar menggunakan mobil.

Kemudian diselidiki petugas saat mobil ada di TKP saat melintas di jalan, saat akan di mintai keterangan anggota satresnarkoba, pelaku kabur dengan mobilnya.

Keduanya, menggunakan mobil Avanza warna hitam menuju ke arah Palangkaraya.

Saat melarikan diri, petugas melihat ada barang yang di buang dari mobil tersebut kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Untung Basuki, beserta anggota melakukan pengejaran.

Mobil pelaku masuk kedalam galian irigasi yang ada di pinggir jalan, kemudian keduaya langsung diamankan.

Mobil dilakukan penggeledahan ditemukan 9 plastik klip yang berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis sabu."Mereka kami amankan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul 2 Warga Kalsel Ditangkap Edarkan Narkoba di Gunungmas Kalteng, Sempat Kabur Gunakan Avanza

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas