6 Daerah di Jabar Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hingga 7 Januari 2020
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan bencana tanah longsor untuk enam daerah di Jabar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan bencana tanah longsor untuk enam daerah di Jabar, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, dan Kota Bekasi.
Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar bernomor 362/KEP.13-BPBD/2020 terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan tanggal 7 Januari 2020.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah, mengatakan bahwa penetapan status tanggap darurat bencana itu bertujuan agar penanganan dampak dari banjir dan longsor di sejumlah daerah di Jabar berjalan cepat serta efektif.
"Penyelamatan dan evakuasi korban bisa berlangsung dengan cepat dan tepat. Kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, pelayanan kesehatan, air bersih, sanitasi, tempat hunian, dan pelayanan psikososial, harus terpenuhi," kata Hermansyah di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (5/1/2020).
Hermansyah mengatakan bahwa perlindungan terhadap bayi, anak-anak, ibu yang tengah mengandung, dan lansia, mesti ditingkatkan.
Baca: Wawancara Eksklusif: Ridwan Kamil Akan Meng-copy Paste Penanganan Banjir Bandung Selatan
Baca: Warga Sumedang Geger Ada Ular King Kobra di Selokan, Butuh 2 Jam Lakukan Evakuasi
Hal ini pun berkaitan dengan pemulihan sarana vital dan prasarana akan menjadi perhatian semua pihak.
"Kami berharap semua masyarakat Jabar meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Hal itu penting dilakukan untuk menekan jumlah korban dan kerusakan," ucapnya.
Selain itu, kata Hermansyah, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) sudah mengeluarkan peringatan terkait cuaca ekstrem hingga beberapa hari ke depan.
"Saya imbau masyarakat juga untuk terus mengakses informasi dan mengikuti instruksi dari badan-badan kebencanaan, seperti BPBD Jabar, sebagai langkah antisipasi," kata Hermansyah.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ridwan Kamil Tetapkan 6 Daerah di Jabar Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hingga 7 Januari 2020
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.