Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pamer Harimau Benggala di Youtube, Sepupu Raffi Ahmad Takkan Dipanggil BKSDA, Ini Alasannya

Pamer Harimau Benggala di Youtube, Sepupu Raffi Ahmad Takkan Dipanggil BKSDA, Ini Alasannya

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pamer Harimau Benggala di Youtube, Sepupu Raffi Ahmad Takkan Dipanggil BKSDA, Ini Alasannya
instagram @alshadahmad
Sepupu aktor Raffi Ahmad, Alshad Kautsar Ahmad, memelihara sejumlah satwa langka yang dilindungi di rumahnya. (instagram @alshadahmad) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jabar memastikan tidak ada pemanggilan terhadap Alshad Ahmad, yang konten videonya di Youtube berisi harimau viral.

"Bukan pemanggilan. Tapi penjelasan publik terhadap video pak Alshad yang viral. Yang bersangkutan tidak dipanggil," ujar Halu, Kasubbag Humas BBKSDA Jabar di kantornya, Jalan Gedebage, Senin (6/1/2020).

Ia memastikan, undangan tersebut dipastikan tidak dihadiri oleh sepupu Raffi Ahmad itu.

"Enggak lah. Dia kan berizin," ujar Halu. Adapun sejumlah pihak yang hadir seperti dari Bandung Zoo hingga aktifis dari LSM lingkungan hingga.

Ia mengatakan, pihak BBKSDA Jabar mengontrol koleksi hewan di rumah sepupu Rafi Ahmad itu.

"Iya suka dikontrol. Di rumahnya harimau Benggala, bukan Sumatera," ujar Halu.

Berita Rekomendasi

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar Ammi Nurwati‎ memastikan kepemilikan harimau di rumah Alshad Ahmad sudah sesuai aturan.

"Jadi saudar‎a Alshad Ahmad pemegang izin penangkaran satwa liar tidak dilindungi dalam hal ini Benggala (Panthera Tigris), bukan Harimau Sumatera.

Sesuai dengan surat keputusan penangkaran yang saat ini dimikilki saudara Alshad Ahmad, mengacu pada Permen LH dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar," ujar Ammy di Kantor BBKSDA Jabar, Senin (6/1/2020).

Baca selengkapnya>>>

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas