Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Tangkap Kepala Daerah di Sidoarjo, OTT Pertama Setelah Berlakunya UU 19/2019

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Tangkap Kepala Daerah di Sidoarjo, OTT Pertama Setelah Berlakunya UU 19/2019
Luhur Pambudi/Surya
Bupati Sidoarjo Saiful Illah dibawa ke Jakarta seusai diperiksa KPK di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020) dinihari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020) hari ini.

OTT KPK di Sidoarjo merupakan giat operasi senyap pertama lembaga antirasuah setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 17 Oktober tahun lalu.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/1/2020) malam.

Akan tetapi, Ali belum bisa mengungkap siapa-siapa saja pihak yang tercokok KPK dalam giat OTT hari ini. Termasuk barang bukti yang turut diamankan.

Baca: Bupati Sidoarjo Kena OTT, Mahfud MD Minta Dewas dan Komisioner KPK Juga Sapu Bersih Kasus Migas

Baca: Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo: Halo Ada Apa Itu?

Baca: Selain Meringkus Bupati Sidoarjo, KPK juga Tangkap Kepala Dinas, 2 Ajudan dan 3 Rekanan

Ia hanya mengungkap praktik rasuah yang membuat KPK bergerak ke Sidoarjo hari ini.

"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Ali.

Berita Rekomendasi

"Info selengkapnya akan disampaikan besok (Rabu 8/1/2020) ketika konferensi pers," pungkas Ali.

Ini merupakan OTT perdana yang dilakukan tim KPK pasca-perubahan UU lembaga superbody tersebut. Sekaligus di era pimpinan Firli Bahuri Cs dan pertama pula di tahun 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas