KPK Tangkap Kepala Daerah di Sidoarjo, OTT Pertama Setelah Berlakunya UU 19/2019
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020) hari ini.
OTT KPK di Sidoarjo merupakan giat operasi senyap pertama lembaga antirasuah setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 17 Oktober tahun lalu.
"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/1/2020) malam.
Akan tetapi, Ali belum bisa mengungkap siapa-siapa saja pihak yang tercokok KPK dalam giat OTT hari ini. Termasuk barang bukti yang turut diamankan.
Baca: Bupati Sidoarjo Kena OTT, Mahfud MD Minta Dewas dan Komisioner KPK Juga Sapu Bersih Kasus Migas
Baca: Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo: Halo Ada Apa Itu?
Baca: Selain Meringkus Bupati Sidoarjo, KPK juga Tangkap Kepala Dinas, 2 Ajudan dan 3 Rekanan
Ia hanya mengungkap praktik rasuah yang membuat KPK bergerak ke Sidoarjo hari ini.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Ali.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok (Rabu 8/1/2020) ketika konferensi pers," pungkas Ali.
Ini merupakan OTT perdana yang dilakukan tim KPK pasca-perubahan UU lembaga superbody tersebut. Sekaligus di era pimpinan Firli Bahuri Cs dan pertama pula di tahun 2020.