Pembunuh Bayaran Hakim Jamaluddin Diduga Selingkuhan Sang Istri, Pelaku Dijemput Naik Camry
Satu dari dua orang pembunuh bayaran diduga selingkuhan Zuraida Hanum yang tak lain istri hakim Jamaluddin.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pembunuhan yang menimpa hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Ketiga orang tersangka yakni istri korban Zuraida Hanum dan 2 orang pembunuh bayaran yakni Reza Fahlevi dan Jefry Pratama.
Satu dari dua orang pembunuh bayaran diduga selingkuhan Zuraida Hanum yang tak lain istri hakim Jamaluddin.
• Tewas Disamping Anaknya, Hakim Jamaluddin Sempat Dibuat Tak Berdaya oleh Sang Istri di Atas Kasur
Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).
Mereka dimasukkan oleh istri korban...Baca selengkapnya>>>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.