Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudarto Jadi Tersangka karena Posting Larangan Natal, Kuasa Hukum: Bahaya untuk Kebebasan Beragama

Kuasa Hukum Sudarto menyebut penangkapan kliennya yang sudah posting soal Natal di Dharmasraya berbahaya untuk kebebasan beragama.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Sudarto Jadi Tersangka karena Posting Larangan Natal, Kuasa Hukum: Bahaya untuk Kebebasan Beragama
Dok: Humas Polda Sumbar via Kompas.com
Aktivis Pusaka Sudarto (pakai topi) diperiksa polisi, Selasa (7/1/2020) di Polda Sumbar. 

"Kami mendesak Sudarto untuk dibebaskan sekarang juga," kata Wendra.

Postingan pelarangan Natal

Sebelumnya diberitakan, aktivis Pusaka Padang, Sudarto, ditangkap Polda Sumbar, Selasa (7/1/2019), dengan kasus ujaran kebencian terkait pelarangan perayaan natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sinjunjung, Sumatera Barat.

Penangkapan Sudarto terkait postingan soal pelarangan melaksanakan ibadah Natal umat kristiani di Dharmasraya.

Postingannya diduga mengandung unsur kebencian yang dilakukan tersangka di media sosial mengenai pelarangan pelaksanaan kegiatan ibadah Natal di wilayah Kenagarian Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.

Namun, setelah dicek, semuanya aman, damai, dan nyaman. (Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Penangkapan Sudarto Berbahaya Bagi Kebebasan Beragama"

 
Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas