UPDATE Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Istri Jadi Tersangka hingga Dibunuh dengan Cara Dibekap
Jamaluddin ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serang pada Jumat, 29 November 2019.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
5. Jamaluddin dan Istrinya Berencana Bercerai
Rumah tangga Jamaluddin dan istrinya, ZH diduga sedang tak harmonis.
Hal itu diketahui dari kesaksian seorang advokat yang diperiksa oleh polisi.
Advokat Maimunah (nama samaran), sosok perempuan yang didatangi Hakim Jamaluddin pada malam sebelum kematiannya, mengatakan sebelum Jamaluddin tewas, ia diminta Jamaluddin untuk mengurus perceraiannya dengan sang istri di Pengadilan Agama Medan.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara pada Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com di PN Medan, Selasa (17/12/2019).
Menurut Maimunah, niatan cerai itu sudah disampaikan secara langsung oleh hakim Jamaluddin kepada istrinya, ZH
Namun, ZH menolak cerai dengan alasan tidak ingin harta hakim Jamaluddin dibagikan kepada anak-anak dari istri yang pertama.
"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai jam setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September,” ujarnya.
“Jadi pertemuan kedua pada 22 September 2019, dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," ucap Maimunah menirukan ucapan hakim Jamaluddin ketika itu.
"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak bilang, “Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja”, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: TribunMedan/Victory Arrival Hutauruk/Muhammad Fadli Taradifa, Kompas.com/Devina Halim)